Subari Ajak Warga Binaan Tata Hidup Lebih Baik
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, BALIKPAPAN-DPRD kota Balikpapan mengapresiasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan dalam acara penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lapas Balikpapan. Tepatnya saat Hari Kemerdekaan RI ke-77 (17 Agustus 2022).
Diketahui, untuk jumlah warga binaan Lapas
Balikpapan yang mendapat remisi umum sebanyak 1.175 orang dan 4 diantaranya
bebas langsng. Sementara Rutan Kelas IIB Balikpapan yang mendapat remisi
sebanyak 633 orang.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengapresiatif
Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan sebagi upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum
HAM terhadap warga binaan lapas.
"Remisi diberikan kepada warga binaan
yang telah memenuhi syarat diantaranya melakukan perbuatan baik dan mengikuti
pembinaan dengan rajin," kata Subari saat ditemui usai Upacara HUT RI
ke-77, Rabu (17/8/2022).
Dan pemerintah memberikan remisi pemotongan
hukuman mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan. Untuk warga binaan yang belum
menerima remisi karena belum memenuhi syarat atau tengah menjalani pidana
denda.
"Kami berharap untuk warga binaan, yang
telah menerima remisi dan terutama yang sudah bebas langsung bisa kembali ke
masyarakat. Ayo tata hidup lebih baik lagi," pungkasnya. (ari)