Sah, APBD Perubahan Kukar 2022 Rp6,5 Triliun

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- DPRD Kutai Kartanegara mengelar Rapat Paripurna penyempaian Laporan Badan Anggaran dan persetujuan DPRD Kukar, terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2022, di ruang rapat paripurna, Rabu (24/8/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua DPRD Didik Agung Wahono, H Alif Turiadi, Siswo Cahyono, dan dihadiri Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, serta anggota DPRD lainnya.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) tersebut disampaikan oleh Hamdan, bahwa pembahasan perubahan APBD 2022 antara DPRD Kukar bersama Pemerintah Daerah, secara garis besar dapat disepakati.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sebesar 501,10 miliar, pendapatan transfer menjadi sebesar 5,18 triliun, terdiri pendapatan transfer pemerintah pusat menjadi sebesar 4,74 triliun, pendapatan transfer antar daerah menjadi sebesar 443,19 Miliar, yang terurai atas pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi sebesar 3,7 miliar yang merupakan pendapatan hibah untuk program hibah air minum perkotaan.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, perubahan APBD 2022 telah disetujui bersama. Pada kegiatan perubahan APBD 2022 ini, untuk mengcover kegiatan kegiatan yang belum terlaksana pada APBD murni 2022.

"Harapan kita, pada perubahan APBD bisa melanjutkan pembangunan pembangunan di Kukar, baik itu infrastruktur jalan, atau kegiatan murni yang belum selesai," kata Abdul Rasid kepada media.

Kata dia, tahapan setelah ini, dari SKPD menginput kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan pada perubahan APBD 2022, kemudian akan diserahkan ke Pemprov Kaltim, untuk dievaluasi.

"Kalau jadwalnya biasanya 3 hari setelah persetujuan, terkait hal ini," paparnya.

Pada kesempatan ini, H rendi Solihin menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kukar,yang telah meluangkan pikiran dalam membahas penyusunan raperda perubahan APBD 2022.

"Persetujuan perubahan APBD 2022 ini, untuk memastikan pembangunan yang belum terlaksana, artinya pada perubahan ini bisa kita lakukan evaluasi, sehingga ada beberapa item pekerjaan yang masuk pada perubahan saat ini," ucap Rendi Solihin.

Ia mengatakan, waktu pada perubahan APBD 2022 sangat singkat, sehingga kegiatan yang ada pada perubahan APBD 2022 yakni bersifat urgent, seperti kejadian longsor.

Lanjut dia, perubahan APBD 2022 sekitar Rp. 1 trilliun, termasuk dengan Silpa. Dari dana tersebut ada beberapa kegiatan prioritas, khususnya infrastruktu yang akan dilaksanakan, diantaranya pematangan lahan Rumah Sakit di Muara Badak, pematangan lahan Pasar Tangga Arung.

"Melanjutkan bangunan jalan poros Kahala, lanjutan jalan Anggan-Muara Badak, pematangan lahan jembatan Sebulu, dan masib ada beberapa spot lainnya," pungkasnya.

Diketahui, total keseluruhan APBD Murni dan dan Perubahan pada 2022 ini sekitar Rp. 6,5 triliun, yang terdiri dari APBD murni Rp. 5,2 trilliun, dan perubahan APBD 2022 sekitar Rp. 1,2 triliun.(*riz/adv)