Apabila Tidak Ada Permasalahan, Perubahan APBD 2022 akan Disahkan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-
DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dalam penyampaian pendapat akhir
fraksi dan penandatanganan berita acara persetujuan wali kota dan DPRD
Balikpapan atas Raperda Perubahan APBD TA 2022. Yang dilaksanakan diruang
paripurna DPRD secara tatap muka, Senin (12/9/2022).
Pendapat akhir fraksi dibacakan oleh 7 fraksi
DPRD. Yang berisi bahwa seluruh fraksi DPRD dapat menerima dan menyetujui
Raperda Perubahan APBD tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
(Perda) Kota Balikpapan.
Adapun berbagai pertimbangan yang menjadi
landasan rencana P-APBD tahun 2021. Yanga seluruh fraksi menyampaikan beberapa
masukan kepada eksekutif.
Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh
menjelaskan, setelah disepakati dan disetujui bersama. Dilakukan
penandatanganan berita acara Perubahan APBD 2022, selanjutnya disampaikan
kepada Gubernur Kaltim untuk dilakukan evaluasi.
"Apabila tidak ada permasalahan langsung
disahkan sebagai Perubahan APBD 2022," ujar Abdulloh.
Sementara, Wali kota Rahmad Mas'ud
mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan, melalui juru bicara masing
masing fraksi yang dilengkapi berbagai kritikan dan saran. Diakui jika
pembahasan sedikit mengalami keterlambatan, hingga menyita waktu dan pikiran
anggota dewan.
"Alhamdulillah hari ini bisa disepakati,
penandatanganan ini merupakan bukti dan komitmen DPRD dan Pemkot untuk
melaksanakan Perubahan APBD lebih baik kedepannya," paparnya.
Untuk perubahan pendapatan daerah disepakati
menjadi sebesar Rp 2.452.550.850.000, bertambah sebesar Rp 349.847.422.089
jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 2.802.398.272.089.
Perubahan belanja daerah disepakati menjadi
Rp 2.602.156.718.301 bertambah sebesar Rp 645.972.529.461, jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp
3.248.129.247.762
"Dari total rencana pendapatan dan
belanja daerah, maka perubahan APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana
pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp 445.730.975.673,"
terangnya.
Dan penerimaan pembiayaan daerah semula Rp
175.605.868.301 bertambah Rp 297.717.468.322 jumlah penerimaan pembiayaan
setelah perubahan menjadi Rp 473.323.326.623.
Pengeluaran pembiayan daerah semula Rp.
26.000.000.000 bertambah Rp 1.592.306.950, jumlah pengeluaran pembiayan setelah
perubahan menjadi Rp 27.592.306.950.
"Jumlah penerimaan pembiayaan setelah
perubahan menjadi Rp 445.730.975.673
sehingga struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun
anggaran 2022 menganut anggaran berimbang atau zero defisit," imbuhnya.
(ari)