Komisi III DPRD Pertanyakan Proses Pengerjaan Pengendalian Banjir DAS Ampal
RDP
Komisi III DPRD Balikpapan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN
-
Komisi III DPRD kota Balikpapan kembali melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
kepada Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) dan dinas terkait, yang mana
beberapa hari lalu sempat tertunda. Dan hari ini (5/10/2022) kembali
dilanjutkan.
RDP ini guna untuk mempertanyakan proses
pengerjaan proyek pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al
Qadri menjelaskan, bahwa pihaknya berencana akan melakukan peninjauan ke
lapangan untuk memastikan tindak lanjut pengerjaan proyek tersebut.
Dan tujuan datangnya aktivis LSM ini untuk
mempertanyakan status PT. Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana
proyek pengendalian banjir DAS Ampal.
"Apakah yang berstatus tunggal ataupun
ada kerjasama dengan investor. Ternyata setelah ditanyakan berdiri tunggal dan
tidak ada investor atau jual-jual perusahaan atau orang nomor dua," ucap
Alwi.
Mengingat PT. Fahreza adalah perusahaan besar
yang berdiri di Jakarta tidak ada jual-jual ke orang lain. Pada dasarnya
pemerintah memberikan kesempatan dulu kepada pihaknya, karena ini kan juga baru
start.
"Memang tahap pertama sudah ada
pembayaran untuk pengerjaan proyek ini," jelasnya.
Lebih jauh Ketua Formak Balikpapan Jerico
menambahkan, kedatangannya hanya meminta kejujuran atas temuanya atau
transparansi dari pihak kontraktor, karena berdasarkan temuanya, dia menduga bahwa
perusahaan ini tidak memiliki anggaran namun hanya mencari investor.
"Buktinya tanggal 22 Agustus dana
sebesar Rp 17 miliar untuk pengerjaan proyek ini sudah cair. Baru mereka
melaksanakan pekerjaan," tambah Jerico.
Menurutnya, hal ini tentunya akan merugikan
masyarakat Balikpapan karena akan berdampak dengan progres pengerjaanya,
terlebih proyek pengendali banjir ini merupakan andalan dari wali kota
Balikpapan. Oleh sebab itu pihaknya melakukan tekanan agar pengerjaannya sesuai
dengan progres.
"Jangan sampai perusahaan ini cuma
menunggu uang baru bekerja, berartikan kesan yang bersangkutan ini tidak punya
modal," tuturnya.
Ditambah perusahan tersebut bukan merupakan
perusahaan lokal melainkan dari Jakarta. Salah satu buktinya sebuah alat berat yang
dari awal merupakan milik pemodal.
"Tetapi karena pemilik modal merasa
tidak sepakat, makanya dia hengkang dari perusahaan ini," tutupnya. (ari)