Ketua DPRD Balikpapan Pimpin Pengangkatan PAW Edy Alfonso Sebagai Anggota DPRD Balikpapan

img

Pengucapan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Edy Alfonso Mambang.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, BALIKPAPAN- DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Edy Alfonso Mambang. Yang dilaksanakan di Ballroom hotel Novotel Balikpapan, Senin (10/10/2022).

Paripurna ini salah satu bentuk kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan pemerintah terkait anggota DPRD PAW, dimana salah satu anggota DPRD Balikpapan H Jhony Ng telah meninggal dunia. Hingga kembali membuat kekosongan kursi dilingkungan DPRD Balikpapan, terutama dari fraksi partai Golkar.

"Sehingga perlu dilakukan pergantian dan perubahan keanggotaan DPRD kota Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024," ucap Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh usai paripurna.

Abdulloh mengatakan, sebagai pengganti antar waktu almarhum Jhony Ng yang berada di komisi I DPRD Balikpapan, saudara Edy Alfonso diminta untuk segera menyesuaikan diri, bukan sebagai tempat belajar.

"Tetapi harus siap pakai, artinya produktif untuk melayani rakyat, sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," imbuhnya.

Dan sesuai dengan penepatan almarhum di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan. Maka disitulah beliau harus mempelajari semuanya, termasuk undang-undang nomor 23 tahun 2014.

"Karena dibidang itulah banyak diatur oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014," terangnya.

Usai dilantik, Edy Alfonso mengaku belum bisa berkomentar untuk saat ini, namun yang pasti selaku anggota DPRD wajib menjalankan tugas kedewanan.

"Tetapi ditanya program kerja secara khusus spesifiknya, saya belum bisa menjawab," akunya kepada awak media. (ari)