Ketua DPRD Balikpapan Pimpin Pengangkatan PAW Edy Alfonso Sebagai Anggota DPRD Balikpapan
Pengucapan
sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota
DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Edy Alfonso Mambang.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-
DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan
sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota
DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Edy Alfonso Mambang. Yang
dilaksanakan di Ballroom hotel Novotel Balikpapan, Senin (10/10/2022).
Paripurna ini salah satu bentuk kepatuhan
terhadap undang-undang dan peraturan pemerintah terkait anggota DPRD PAW,
dimana salah satu anggota DPRD Balikpapan H Jhony Ng telah meninggal dunia.
Hingga kembali membuat kekosongan kursi dilingkungan DPRD Balikpapan, terutama
dari fraksi partai Golkar.
"Sehingga perlu dilakukan pergantian dan
perubahan keanggotaan DPRD kota Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024,"
ucap Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh usai paripurna.
Abdulloh mengatakan, sebagai pengganti antar
waktu almarhum Jhony Ng yang berada di komisi I DPRD Balikpapan, saudara Edy
Alfonso diminta untuk segera menyesuaikan diri, bukan sebagai tempat belajar.
"Tetapi harus siap pakai, artinya
produktif untuk melayani rakyat, sebesar-besarnya untuk kepentingan
rakyat," imbuhnya.
Dan sesuai dengan penepatan almarhum di
Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan. Maka disitulah beliau harus
mempelajari semuanya, termasuk undang-undang nomor 23 tahun 2014.
"Karena dibidang itulah banyak diatur
oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014," terangnya.
Usai dilantik, Edy Alfonso mengaku belum bisa
berkomentar untuk saat ini, namun yang pasti selaku anggota DPRD wajib
menjalankan tugas kedewanan.
"Tetapi ditanya program kerja secara
khusus spesifiknya, saya belum bisa menjawab," akunya kepada awak media.
(ari)