Hukum Harus Berjalan Adil
Praktisi
hukum Samarinda Kaltim H Ariffudin SH MH
PERSOALAN hukum yang terjadi
di negeri ini, sepertinya perlu dijalankan dengan baik dan adil, sehingga tidak
terjadi persepsi masyarakat yang menilai hukum itu berat sebelah.
Pernyataan itu dikemukakan praktisi hukum
Samarinda Kaltim H Ariffudin SH MH di ruang kerjanya Kamis (27/10).
Ditambahkan Ariffudin yang juga pimpinan LBH
(Lembaga Bantuan Hukum) Kaltim, pernyataan Otto Hasibuan Ketua Umum Peradi (
Perhimpunan Advokad Indonesia) di TV swasta beberapa waktu lalu, yang
mengatakan bahwa peradilan kasus Ferdy Sambo perlu dikawal, adalah sebuah
pernyataan yang membuat miris.
" Kemirisan Otto Hasibuan itu perlu
dicermati, karena ada kesan bahwa sistem peradilan di Indonesia sudah demikian
peliknya, sehingga harus minta pengawasan masyarakat," jelas Ariffudin
menyitir Otto Hasibuan. Selayaknya pernyataan pihak pemerintah soal pengawasan
peradilan itu tidak dikemukakan, karena pernyataan itu jelas mencoreng
peradilan yang ada.
"Institusi peradilan adalah wilayah yang
sakral. Siapapun tidak boleh ikut campur, apalagi mencampuri putusan hakim,
dalam menjatuhkan vonisnya," papar Ariffudin.
Kalau ada putusan hakim yang dirasa kurang
adil, tambah Ariffudin, ada saluran yang bisa dilakukan pihak yang bersengketa,
dengan melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Yudisial (KY). Sebagai institusi
yang mengawasi tingkah laku hakim.
Karena itu Ariffudin sepakat dengan
pernyataan Otto Hasibuan, peradilan atas kasus Ferdy Sambo hendaknya berjalan
sesuai dengan ketentuan perundangan dan tidak
perlu dikawal masyarakat.
"Serahkan semua itu pada hakim yang
memimpin persidangan, karena hakim dalam menjatuhkan putusan hendaknya bersikap
adil, tidak terganggu oleh tekanan dari pihak manapun, karena putusan yang
dijatuhkan itu tentunya berdasarkan rasa keadilan dan tak lepas dari hati
nurani," ujar Ariffudin.
Diakui Ariffudin, persoalan hukum tidak akan
pernah selesai dan persoalan itu akan terus ada, karena manusia tidak bisa
lepas dari hukum itu sendiri. Baik itu hukum yang diciptakan atau dilakukan
oleh manusia maupun hukum Tuhan.
Ditekankan Ariffudin, untuk mencapai tujuan
bahwa hukum harus sesuai dengan tatanan hukum, maka yang diperlukan sekarang
ini adalah perbaikan hukum.
Ariffudin juga mencontohkan, produk hukum
baik itu Perda (Peraturan Daerah) maupun Undang-Undang, kurang tersosialisasi.
"Buktinya banyak produk hukum yang tidak memuaskan masyarakat, dan tidak memihak masyarakat. Ini bisa dibuktikan dengan adanya demo-demo masyarakat yang meminta UU atau Perda itu dicabut, karena tidak sesuai dengan keinginan masyarakat," ungkap Ariffudin.
Ariffudin berharap untuk
masa mendatang, produk hukum yang ada itu mencerminkan rasa keadilan, yang bisa
membawa masyarakat pada tatanan kehidupan yang madani.(hoesin kh)