Tuntaskan Kawasan Kumuh di Berau, Andi Amir Harapkan Tidak Ada Lagi Kawasan Kumuh di 2024
Andi Amir
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB –
Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir Hamsyah meminta kepada instansi terkait
agar bisa menuntaskan permasalahan kawasan kumuh yang ada di Berau.
Andi Amir yang dikonfirmasi baru baru
ini menuturkan, pihaknya sudah melakukan
rapat kerja dengan Dinas Perkim. Dalam rapat tersebut pihaknya sudah menekankan
segera benahi kawasan yang masuk dalam pemukiman kumuh. Seperti Segah, Kelay
dan beberapa kawasan pesisir Berau.
“Dengan adanya pemukiman kumuh ini, tentu
Berau belum bisa dibilang maju, benahi dulu infrastruktur dasarnya,” katanya.
Dikatakannya, sorotan juga tidak terlepas di
kawasan perkotaan. Seperti di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Jarak yang
dekat dengan OPD harus bisa dituntaskan.
Andi juga menuturkan, sesuai pernyataan pihak
Dinas Perkim, pada tahun 2022 telah dianggarkan oleh Perkim untuk pengentasan
kawasan kumuh di daerah perkotaan.
“Jadi fokus ke porkotaan dulu. Saya tidak
tahu persis tetapi sepertinya di tahun 2023 pengentasan tersebut akan mulai
bergerak ke daerah diluar empat kecamatan terdekat, seperti di pesisir dan
Kecamatan Segah,” tuturnya.
Lanjut Andi Amir, pihaknya juga memantau
upaya yang dilakukan oleh instansi tersebut. seperti pembangunan rumah layak
huni atau perbaikan rumah milik warga.
Dijelaskannya, beberapa waktu lalu sempat
dibahas, terkait pembanahan di Kelurahan Bugis. Ia meminta agar RT juga
produktif dalam melaporkan kondisi pemukiman warganya.
“Kami juga menunggu sudah sejauh mana
pementasan ini. Tapi saya harap 2024 bisa rampung,” harapnya.
Ia juga meminta pemkab bisa menseriusi
permasalahan ini. Agar pemukiman kumuh di Berau, bisa dituntaskan. Dan
masyarakat bisa menikmati rumah layak huni.
Dirinya menegaskan, pengentasan pemukiman
kumuh, perlu dilakukan. Bisa dengan menerapkan pendekatan pro-poor, pro-job,
dan pro-growth.
Dijelaskannya, pro-poor merupakan cara pemerintah memberikan
proteksi dan afirmasi lewat bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi barang
kebutuhan pokok, dan peningkatan pelayanan publik untuk kaum miskin. Pro-job
adalah upaya penciptaan lapangan kerja untuk kaum miskin. Sementara, pro-growth
adalah penciptaan pertumbuhan ekonomi yang mampu memperluas kesempatan kerja di
sektor formal.
“Inikan skema sederhana. Dengan kondisi
ekonomi yang baik, saya yakin tidak ada pemukiman kumuh lagi,” tandasnya. (advetorial/sep)