Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Penjelasan Raperda dan Pandangan Fraksi DPRD

img

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui video conference, Senin (14/11/2022).

Ada dua agenda dalam rapat, pertama penyampaian nota penjelasan (Nopen) wali kota Balikpapan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot.

Dalam agenda pertama, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menjelaskan, bedasarkan penyampaian wali kota ada beberapa undang-undang yang opennya perlu disikapi. Pertama terkait Raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, kedua adalah terhadap perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan.

"Ini kan ada kaitannya dengan undang-undang omnibus low," ucap Budiono kepada awak media usai paripurna.

Ketiga perihal Pencabutan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2012 tentang administrasi kependudukan. Pencabutan dilakukan karena Perda dianggap sudah tidak efektif lagi. Apalagi pembentukan, penyusunan dan pencabutan kewenangan Pemerintah.

"Itulah agenda pertama, jawaban wali kota akan kita bahas nanti dalam pemandangan umum DPRD," ujarnya.

Sementara agenda kedua mengenai penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Nopen wali kota atas Raperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan.

Bahkan beberapa fraksi sudah menyampaikan pandangannya, salah satunya menyoroti perihal ketergantungan sembako di Balikpapan mencapai 99,56 persen pada daerah lain.

"Fraksi juga mendorong agar diwilayah Balikpapan seperti daerah Balikpapan Timur untuk kita optimalkan sebagai tempat pertanian," paparnya.

Dijelaskan, meski dilokasi itu petani tidak memiliki lahan tetapi Pemkot bisa memfasilitasi, baik pembinaan, pupuk dan lahannya.

Untuk ketahanan pangan, dirinya menyarankan agar Balikpapan memiliki Perda untuk jaminan ketersediaan barang dan harga bisa dipantau dengan baik.

"Dan beberapa masukan fraksi, salah satunya agar kita membentuk kerjasama dengan daerah luar agar ketersediaan pangan tidak terjadi kelangkaan," terangnya.

Selain itu, fraksi lain juga memberikan masukan perihal rumah potong unggas (RPU) yang dinilai kurang layak sekali. (adv)