Raperda Konservasi Pesut Mahakam Ditarget Akhir Desember Rampung
Ahmad Zulfiansyah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) konservasi Pesut Mahakam masih dalam pembahasan DPRD Kukar bersama pemerintah daerah.
Tujuan dari perda regulasi konservasi pesut Mahakam yakni, menjaga dan melestarikan habitat Pesut Mahakam, yang populasinya semakin minim.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Konservasi Pesut Mahakam DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah mengatakan, semua pihak yang terlibat didalam pansus sedang berupaya, untuk menggodok aturan untuk menjaga habitat Pesut Mahakam.
"Kita sudah bisa membaca wilayah kita, arus Sungai Mahakam kita sering dilintasi oleh kapal ponton, maka dari itu kita butuh kehati hatian," kata Ahmad Zulfiansyah kepada Poskotakaltimnews, di DPRD Kukar, belum lama ini.
Disisi lain Kukar juga membutuhkan investasi, namun semua pihak harus turut memelihara habitat pesut itu sendiri. Jangan sampai Pesut Mahakam hanya menjadi cerita dikemudian hari.
"Dari informasi terakhir jumlah Pesut Mahakam sekitar 67 ekor, hal ini tentu sangat ironis," ungkapnya.
Dirinya optimis, pembahasan Raperda konservasi Pesut Mahakam, ditargetkan 2 bulan rampung yakni hingga Desember 2022.
"Harapannya dengan adanya Perda, wilayah konservasi Pesut Mahakam bisa dilindungi, baik dampak dari limbah, alur, terutama ponton yang melintas tentunya sangat membahayakan habitat Pesut Mahakam," sebutnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Perijinan, P2TPI dan Pengendalian Sumber Daya Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar Sayid Syarif Fathillah menuturkan, tim Pansus telah melakukan kunjungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Kehutanan, untuk membahas raperda konservasi Pesut Mahakam.
"Kami sudah melakukan kunjungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Kehutanan. Dan tahapan saat ini masih dalam pembahasan di internal Pemkab Kukar, draft darftnya sudah ada," ucap Sayid Syarif Fathillah.
Ia juga menyebutkan, pembahasan raperda segera rampung sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga bisa segera menjadi regulasi perda konservasi Pesut Mahakam.
"Kita berharap dengan adanya perda konservasi Pesut Mahakam, dapat menjaga dan melestarikan habitat Pesut Mahakam," tutupnya.(*riz/adv)