Ketua DPRD Sambut Positif Kenaikan UMK Kukar 2023

img

Ketua DPRD Abdul Rasid

POSKOTAKALTOMNEWS.COM, KUKAR- Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menyambut positif, rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kukar pada 2023. Kenaikan UMK tersebut yakni 6,09 persen, dengan nilai Rp. 3.394.513. 

Ia mengatakan, dengan kenaikan UMK tersebut, diharapkan tenaga kerja Kukar terkait dengan kesejahteraannya bisa meningkat, minimal bisa mencukupi untuk kebutuhan rumah tangganya. 

"Dan kenaikan UMK ini juga semoga disambut positif oleh penerima tenaga kerja, dengan kenaikan tersebut tidak menimbulkan permasalahan di perusahaan," kata Abdul Rasid kepada awak media, di gedung Bulutangkis DPRD Kukar, belum lama ini. 

Tentunya hal tersebut bisa dijadikan acuan bagi perusahaan, sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. "Kami berharap penetapan UMK bisa menjadi acuan bagi perusahaan yang ada di Kukar," sebutnya.

Diketahui, kenaikan UMK tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama, antara pemerintah daerah dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), perwakilan serikat pekerja, dan Dewan Pengupahan Kukar, di ruang Sekretaris daerah pada 30 November 2022 lalu. 

Targetnya pekan depan penetapan UMK bisa clear, sementara saat ini tahapannya mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan kenaikan UMK ini dapat mengimbangi inflasi yang terjadi saat ini. Dan diharapkan kemampuan belanja akan meningkat, sehingga mendukung perekonomian di Kukar.(adv/riz)