37 Mobdin Dewan Diserahkan ke Pemkab Kukar
TENGGARONG, Sekretariat DPRD Kutai
Kartanegara resmi menyerahkan sekitar 37 mobil dinas (Mobdin) ke Pemkab Kutai
Kartanegara, Rabu (30/8) kemarin, di halaman secretariat DPRD Kukar.
Penyerahan
secara simbolis dilakukan Sekwan HM Ridha Darmawan didampingi Kasubag
Perlengkapan Faruq Rohman kepada Bagian Perlengkapan Setkab Kukar yang diterima
Aulia Wirahman selaku Kasubag Penyimpangan Distribusi Pemkab Kukar.
Sekretaris DPRD Kukar HM Ridha Darmawan
melalui Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Kukar Faruq Rahman, menyatakan
berdasarkan data Simda asset mobdin di Sekretariat DPRD, terdapat ada sekitar
69 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 20 unit merupakan mobil asset DPRD
Kukar, kemudian 37 mobdin telah diserahkan ke Pemkab Kukar dan sisanya masih
dalam perbaikan di bengkel.
Pengembalian mobil dinas para anggota
dewan Kukar merupakan tindaklanjut dari regulasi PP 18/2017 terkait dengan tentang
hak keuangan pimpinan dan anggota dewan.
“Namun untuk unsur pimpinan tetap
mendapat fasilitas mobil dinas, namun tunjangan transportasi tidak dapat.
Tunjangan diberi bagi anggota dewan saja,” kata Faruq.
Sementara terkait indikasi sejumlah
mobil dinas dewan Kukar yang keberadaannya belum diketahui, Faruq tak mau
berkomentar terlalu panjang. Dia meminta supaya hal itu dikonfirmasi langsung
ke Pemkab Kukar dalam hal ini Sekda Kukar.
Ada indikasi, mobil jenis toyata camri
yang digunakan unsur pimpinan dewan dulu, saat ini masih berada di pulau
jawa.awi/poskotakaltimnews.com