37 Mobdin Dewan Diserahkan ke Pemkab Kukar

img

TENGGARONG, Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara resmi menyerahkan sekitar 37 mobil dinas (Mobdin) ke Pemkab Kutai Kartanegara, Rabu (30/8) kemarin, di halaman secretariat DPRD Kukar.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Sekwan HM Ridha Darmawan didampingi Kasubag Perlengkapan Faruq Rohman kepada Bagian Perlengkapan Setkab Kukar yang diterima Aulia Wirahman selaku Kasubag Penyimpangan Distribusi Pemkab Kukar.

Sekretaris DPRD Kukar HM Ridha Darmawan melalui Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Kukar Faruq Rahman, menyatakan berdasarkan data Simda asset mobdin di Sekretariat DPRD, terdapat ada sekitar 69 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 20 unit merupakan mobil asset DPRD Kukar, kemudian 37 mobdin telah diserahkan ke Pemkab Kukar dan sisanya masih dalam perbaikan di bengkel.

Pengembalian mobil dinas para anggota dewan Kukar merupakan tindaklanjut dari regulasi PP 18/2017 terkait dengan tentang hak keuangan pimpinan dan anggota dewan.

“Namun untuk unsur pimpinan tetap mendapat fasilitas mobil dinas, namun tunjangan transportasi tidak dapat. Tunjangan diberi bagi anggota dewan saja,” kata Faruq.

Sementara terkait indikasi sejumlah mobil dinas dewan Kukar yang keberadaannya belum diketahui, Faruq tak mau berkomentar terlalu panjang. Dia meminta supaya hal itu dikonfirmasi langsung ke Pemkab Kukar dalam hal ini Sekda Kukar.

Ada indikasi, mobil jenis toyata camri yang digunakan unsur pimpinan dewan dulu, saat ini masih berada di pulau jawa.awi/poskotakaltimnews.com