Keberadaan Pabrik Bata Ringan di Karya Merdeka Samboja Dikeluhkan Warga

img

DPRD Kukar Fasilitasi Warga Dengan Perusahaan Atas Keluhan Terhadap Pencemaran Polusi Udara

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Sejumlah warga RT 10 Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja mengeluhkan adanya pencemaran polusi udara, yang disebabkan oleh kepulan asap atau uap dari salah satu perusahaan yakni PT Bondy Raya.

Perusahaan tersebut bergerak dibidang produksi bata ringan, yang berada di dekat pemukiman masyarakat. Sehingga masyarakat melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait diantaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, untuk dilakukan mediasi.

Kemudian, masyarakat juga melaporkan persoalan tersebut kepada DPRD Kukar, agar bisa mencarikan solusinya. Dari laporan tersebut, DPRD Kukar langsung merespon dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada 17 Desember 2022 lalu.

"Ketika kita sidak kemarin (17 Desember 2022, red), bahwa temuan tersebut benar adanya, sehingga apa yang menjadi rekomendasi mereka, maka kita tindak lanjuti dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan beberapa pihak," kata Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohane Badulele Da Silva

Sementara pada RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Da Silva, didampingi Pujiono, Mityahul Jannah, dan dihadiri dari pimpinan Perusahaan PT Bondy Raya, perwakilan Kelurahan Samboja, Perwakilan Koramil dan Polsek Samboja, Ketua RT 10, maupun perwakilan masyarakat.

"RDP ini sudah mulai mengerucut, hasilnya pihak perusahaan juga mengambil langkah langkah atas dari keluhan masyarakat. Langkah tersebut adalah pihak perusahaan menyiapkan tim ahli, untuk menganalisa dan mencari solusi peredam bau," sebutnya

Sehingga targetnya yang telah disepakati bersama pada akhir Januari 2023 ini. Apabila hal ini tidak bisa teratasi oelh pihak perusahaan, maka warga dan pihak perusahaan bisa melakukan study tiru dengan perusahaan yang bergerak dibidang yang sama.

"Kita bisa mempelajari masalah ini pada perusahaan lain, yang ada di Kaltim, atau bahkan di luar Kaltim, untuk mencarikan solusinya," ungkapnya

Sementara itu Kepala Bidang Produksi Bata Ringan PT Bondy Raya Suleha menuturkan, tentunya pihak perusahaan menanggapi dengan baik, apa yang telah menjadi saran dari masyarakat, maupun DPRD Kukar.

"Kita sudah melakukan tindakan dengan menyiapkan tim ahli, dan kita menunggu hasilnya saja seperti apa, apakah berhasil, kurang, bahkan tidak berhasil," ucap Suleha.

Tentunya setelah melihat hasilnya nanti seperti apa, pihak perusahaan akan menindaklanjuti kembali. PT Bondy Raya telah berdiri sekitat 6 tahun, sementara bahan baku yang digunakan dalam pembuatan bata ringan secara umum sama dengan pabrik lainnya.

"Kita juga belum bisa menganalisa dan mengetahui penyebabnya asap itu, dari DLHK juga belum ada hasilnya, semua apa yang sudah kita kerjakan sesuai dengan SOP," tutupnya.(riz)