Keberadaan Pabrik Bata Ringan di Karya Merdeka Samboja Dikeluhkan Warga
DPRD Kukar Fasilitasi Warga Dengan Perusahaan Atas Keluhan Terhadap Pencemaran Polusi Udara
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Sejumlah warga RT 10 Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja mengeluhkan
adanya pencemaran polusi udara, yang disebabkan oleh kepulan asap atau uap dari
salah satu perusahaan yakni PT Bondy Raya.
Perusahaan tersebut bergerak dibidang
produksi bata ringan, yang berada di dekat pemukiman masyarakat. Sehingga
masyarakat melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait diantaranya Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, untuk dilakukan mediasi.
Kemudian, masyarakat juga melaporkan
persoalan tersebut kepada DPRD Kukar, agar bisa mencarikan solusinya. Dari
laporan tersebut, DPRD Kukar langsung merespon dengan melakukan inspeksi
mendadak (sidak), pada 17 Desember 2022 lalu.
"Ketika kita sidak kemarin (17 Desember
2022, red), bahwa temuan tersebut benar adanya, sehingga apa yang menjadi
rekomendasi mereka, maka kita tindak lanjuti dengan melakukan Rapat Dengar
Pendapat (RDP), dengan beberapa pihak," kata Ketua Komisi I DPRD Kukar
Yohane Badulele Da Silva
Sementara pada RDP tersebut dipimpin oleh
Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Da Silva, didampingi Pujiono, Mityahul
Jannah, dan dihadiri dari pimpinan Perusahaan PT Bondy Raya, perwakilan
Kelurahan Samboja, Perwakilan Koramil dan Polsek Samboja, Ketua RT 10, maupun
perwakilan masyarakat.
"RDP ini sudah mulai mengerucut,
hasilnya pihak perusahaan juga mengambil langkah langkah atas dari keluhan
masyarakat. Langkah tersebut adalah pihak perusahaan menyiapkan tim ahli, untuk
menganalisa dan mencari solusi peredam bau," sebutnya
Sehingga targetnya yang telah disepakati
bersama pada akhir Januari 2023 ini. Apabila hal ini tidak bisa teratasi oelh
pihak perusahaan, maka warga dan pihak perusahaan bisa melakukan study tiru
dengan perusahaan yang bergerak dibidang yang sama.
"Kita bisa mempelajari masalah ini pada
perusahaan lain, yang ada di Kaltim, atau bahkan di luar Kaltim, untuk mencarikan
solusinya," ungkapnya
Sementara itu Kepala Bidang Produksi Bata
Ringan PT Bondy Raya Suleha menuturkan, tentunya pihak perusahaan menanggapi
dengan baik, apa yang telah menjadi saran dari masyarakat, maupun DPRD Kukar.
"Kita sudah melakukan tindakan dengan
menyiapkan tim ahli, dan kita menunggu hasilnya saja seperti apa, apakah
berhasil, kurang, bahkan tidak berhasil," ucap Suleha.
Tentunya setelah melihat hasilnya nanti
seperti apa, pihak perusahaan akan menindaklanjuti kembali. PT Bondy Raya telah
berdiri sekitat 6 tahun, sementara bahan baku yang digunakan dalam pembuatan
bata ringan secara umum sama dengan pabrik lainnya.
"Kita juga belum bisa menganalisa dan
mengetahui penyebabnya asap itu, dari DLHK juga belum ada hasilnya, semua apa
yang sudah kita kerjakan sesuai dengan SOP," tutupnya.(riz)