Kaltim Siap Menjadi Pilot Project Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA-Provinsi Kaltim
bersama empat Provinsi lainnya yaitu
Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
menjadi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (PermenPAN RB No 7 Tahun 2022).
Kesiapan dan komitmen kelima provinsi atas
permintaan Kementerian PANRB menjadi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (PermenPAN RB No 7 Tahun 2022), ditandai
dengan penandatanganan kesepakatan Project Sistem Kerja Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, oleh masing-masing perwakilan
daerah, yang disaksikan langsung Deputi
Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, pada acara Rapat
Koordinasi Pilot Project Sistem Kerja
Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (PermenPAN RB No 7
Tahun 2022), yang dilaksanakan
Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana
Kementerian PANRB secara langsung dan vertual zoom, di Hotel Century Park,
Jalan Pintu Satu Senayan Jakarta, Senin, (30/1/ 2023).
Sri Wahyuni mengatakan, karena sudah
menandatangani kesepakan pada hari ini,
tentu Provinsi Kaltim berkomitmen menjadi satu dari lima daerah yang akan
menjadi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (PermenPAN RB No 7 Tahun 2022).
"Dan kami akan terus melakuka koordinasi dan pendampingan lebih banyak
untuk mewujudkan inplementasi sistem Kerja Pada Instansi pemerintah untuk
penyederhanaan birokrasi di daerah," kata Sri Wahyuni saat paparan Progres
Implementasi Sistem Kerja Berdasarkan Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022 di
Kalimantan Timur.
Sebelumnya Deputi Nanik Murwati mengatakan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, sebelumnya telah melaksanakan
proses penyederhanaan birokrasi yang dengan segala kekurangan kelebihannya dengan segala hambatan tantangan dan
upaya-upaya yang sudah lakukan sejak di
2020.
"Oleh karena itu, diharapkan melalui
Rakor Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi, untuk membahas dan menetapkan serta komitmen dari beberapa provinsi
menjadi piloting
Sistem kerja Pada instansi pemerintah untuk
penyederhanaan birokrasi," kata Nanik Murwati saat membuka Rakor Pilot
Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Nanik Murwati menambahkan dengan Piloting Project Sistem Kerja Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, diharapkan benar-benar
memiliki hasil konglrit yang bisa terlihat dan menjadi acuan model pada
pemerintah provinsi maupun kabupaten kota lainnya.
"Kita harapkan apa yang kita lakukan ini
bisa membawa dampak nyata dan bermanfaat dan memudahkan dalam memperbaiki tata
kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang kelembagaan dan tatalaksana sistem
kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi," kata Nanik
Murwati.
Pada Rakor tersebut ke lima provinsi yang
ditunjuk menjadi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, juga memaparkan Progres Implementasi Sistem Kerja
Berdasarkan Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022. (mar).