Deadline Minggu Ketiga Maret RPD 2024-2026 Rampung, Sekda : RPD Jadi Landasan untuk Pemerintahan Selanjutnya

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menilai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 ini bukan hanya melaksanakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), tapi karena diperlukan sebagai landasan untuk keberlangsungan pembangunan di Kaltim.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai mewakili Gubernur Kaltim membuka Forum Konsultasi Publim Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim 2024-2026 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2/2023).

“Keberlangsungan itu artinya apa yang sudah kita capai, selanjutnya kita akan melakukan apa. Kan kita perlu dalam tiga tahun ke depan ini isu-isu strategis Kaltim itu terkait apa saja, dinamika pembangunan itu akan meliputi hal apa saja. Kita ada isu IKN, kemudian akan ada transisi pemerintahan. Nah tentu dengan RPD ini memudahkan kita untuk memberikan landasan atau pijakan kepada pemerintahan yang akan datang. Intinya RPD ini membuat pembangunan itu tidak berhenti meskipun akan terjadi pergantian pemerintahan,” ujar Sri Wahyuni didampingi Plt Kepala Bappeda Yusliando.

Dari hasil forum konsultasi publik ini, lanjut Sri Wahyuni, didapatkan pengayaan-pengayaan, penguatan isu strategis. Bahwa dengan mendapat masukan itu artinya upaya untuk memberikan landasan pembangunan selama 2024-2026 itu di respon dengan baik oleh peserta konsultasi publik.

“Kalau peserta memberikan masukan artinya kan mereka merespon dengan baik dan tentu kita akan mengakomodir. Kita akan sesuaikan sebagaimana sudah disebutkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama tadi bahwa masukan tersebut sebagai lampiran tidak terpisahkan dari konsultasi publik RPD. Kita akan sesuaikan dan kompilasi kembali untuk mengakomodasi masukan dari peserta,” jelas Sri.

Kemudian, tambah dia, Pemprov Kaltim dalam hal ini Bappeda selaku instansi terkait juga masih menunggu masukan dari mereka yang hadir pada hari ini secara tertulis, maupun publik atau masyarakat yang akan memberikan masukan sampai dengan akhir bulan Februari.

“Karena kita deadline-nya Maret minggu ketiga, sudah akan merampungkan RPD 2024-2026 ini,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Forum Konsultasi Publik Dokumen RPD Kaltim 2024-2026 menghadirkan empat narasumber, Prof Mohammed Ali Berawi (Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN), Iwan Kurniawan (Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri), Anang Budi Gunawan (Koordinator Kalimantan II Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementrian PPN/Bappenas) dan Plt Kepala Bappeda Yusliando, dengan moderator Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad.

Selain paparan dari narasumber juga diberikan kesempatan bagi peserta konsultasi publik untuk memberikan masukan terkait rencana pembangunan daerah Kaltim 2024-2026. Dan selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara hasil forum konsultasi publik oleh peserta. (mar)