Warga Keluhkan Birokrasi Pengurusan Surat Pelepasan Tanah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Dinilai terlalu lama, birokrasi pengurusan surat pelepasan tanah baik di
Tingkat Kelurahan dan Tingkat Kecamatan memakan waktu hingga berbulan-bulan,
kondisi itu dikeluhkan warga pada kegiatan
Reses Sidang 1 Tahun 2023 Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah di Daerah
Pemilihan (Dapil) nya yakni Dapil 1 Kecamatan Tanjung Redeb baru-baru ini.
“Sesuai tahapan diawali pengurusannya di
Kelurahan kemudian dilanjutkan ke Kecamatan, kami tidak tahu pasti apa menjadi
kendala begitu lamanya pengurusan surat pelepasan itu diproses karena tidak
juga ada pemberitahuan kepada kami,”jelas Harsono warga RT 02 Jl Singkuang
Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb.
Semoga tambah Harsono, Wakil Rakyat Bumi
Batiwakkal dapat menyikapi begitu lamanya Birokrasi pengurusan tanah ini,
dengan harapan kedepan warga bisa medapat kemudahan dalam pengurusan penerbitan
surta pelepasan tanah . “Kami harap kondisi ini bisa dicarikan solusi titik
terang apa menjadi lamanya birokrasi pengurusan itu,”tukas Harsono lagi.
Kegiatan serap aspirasi titik ke 5 dilakukan
Syarifatul Syadiah di Jl Bahagia JL Singkuang tersebut menyampaikan sangat
setuju bila birokrasi pengurusan pengususan surat keterangan tanah tersebut
bisa dipangkas adanya. “Kmai harap saat kegiatan Musrenbang dalam waktu dekat
akan digelar bersama Pemkab Berau, sekiranya saat semua Lurah maupun Camat
berkumpul kondisi ini bisa diperjelas dan dipertanyakan,”jelas Syarifatul
Syadiah.
Disampaikan Syarifatul Syadiah lagi, namun
bila belum juga mendapat btitik terang dari Birokrasi tersebut, bisa diadakan
hearing khusus membahas masalah tersebut.”Akan kami agendakan untuk menggelar
hearing bila masalah Birokrasi pengurusan tanah ini belum juga ada titik
terang,”tandas Syarifatul Syadiah lagi. (sep/adv)