Warga Keluhkan Birokrasi Pengurusan Surat Pelepasan Tanah

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Dinilai terlalu lama, birokrasi pengurusan surat pelepasan tanah baik di Tingkat Kelurahan dan Tingkat Kecamatan memakan waktu hingga berbulan-bulan, kondisi itu  dikeluhkan warga pada kegiatan Reses Sidang 1 Tahun 2023 Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah di Daerah Pemilihan (Dapil) nya yakni Dapil 1 Kecamatan Tanjung Redeb baru-baru ini.

“Sesuai tahapan diawali pengurusannya di Kelurahan kemudian dilanjutkan ke Kecamatan, kami tidak tahu pasti apa menjadi kendala begitu lamanya pengurusan surat pelepasan itu diproses karena tidak juga ada pemberitahuan kepada kami,”jelas Harsono warga RT 02 Jl Singkuang Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb.

Semoga tambah Harsono, Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal dapat menyikapi begitu lamanya Birokrasi pengurusan tanah ini, dengan harapan kedepan warga bisa medapat kemudahan dalam pengurusan penerbitan surta pelepasan tanah . “Kami harap kondisi ini bisa dicarikan solusi titik terang apa menjadi lamanya birokrasi pengurusan itu,”tukas Harsono lagi.

Kegiatan serap aspirasi titik ke 5 dilakukan Syarifatul Syadiah di Jl Bahagia JL Singkuang tersebut menyampaikan sangat setuju bila birokrasi pengurusan pengususan surat keterangan tanah tersebut bisa dipangkas adanya. “Kmai harap saat kegiatan Musrenbang dalam waktu dekat akan digelar bersama Pemkab Berau, sekiranya saat semua Lurah maupun Camat berkumpul kondisi ini bisa diperjelas dan dipertanyakan,”jelas Syarifatul Syadiah.

Disampaikan Syarifatul Syadiah lagi, namun bila belum juga mendapat btitik terang dari Birokrasi tersebut, bisa diadakan hearing khusus membahas masalah tersebut.”Akan kami agendakan untuk menggelar hearing bila masalah Birokrasi pengurusan tanah ini belum juga ada titik terang,”tandas Syarifatul Syadiah lagi. (sep/adv)