Menteri PANRB Akan Perhatikan Tenaga Honorer
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan
pemerintah akan tetap memerhatikan masa depan para tenaga honorer.
Penegasan itu disampaikan Menteri PANRB
Abdullah Azwar Anas saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi
Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat (24/2/2023).
"Saya sudah bertemu Pak Isran Noor
(Ketua Umum APPSI). Saya sudah bertemu Apkasi, sudah bertemu Apeksi. Sudah ketemu DPR untuk mencari jalan tengah.
Insyaallah sudah mendekati ketemu (kesepakatan)," ungkap Menteri Abdullah
Azwar Anas.
"Tidak ada penambahan anggaran, tetapi
kalau bisa juga tidak ada pemberhentian tenaga honorer," imbuhnya.
Secara jujur mantan bupati Banyuwangi itu
mengatakan jika para tenaga honorer juga berjasa dengan jalannya
penyelenggaraan pemerintahan.
Dia memberi contoh pekerjaan-pekerjaan yang
tidak bisa diselesaikan oleh ASN, dikerjakan oleh Non ASN. Dan itu hampir
terjadi di semua instansi pemerintahan baik di daerah maupun kementerian dan
lembaga.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga
menyebutkan saat ini pihaknya sudah membentuk tim bersama APPSI (asosiasi
provinsi), Apeksi (asosiasi pemerintah kota), Apkasi (asosiasi pemerintah
kabupaten) untuk menemukan solusi terbaik dari masalah tenaga honorer ini.
"Pemerintah pusat tidak bisa seenaknya.
Arahan bapak Presiden, pemerintah pusat harus lebih banyak mendengar,"
kata Abdullah Azwar Anas.
Sejauh ini terdapat 3 opsi untuk
menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. Pertama seluruhnya diangkat. Kedua
seluruhnya diberhentikan dan ketiga diangkat dengan prioritas.
Opsi pertama dan kedua sulit diterapkan
mengingat keuangan negara dan potensi gejolak sosial. Sementara opsi ketiga
tidak cukup menyelesaikan masalah, sebab masih banyak tenaga honorer yang belum
terakomodasi. Jumlah tenaga honorer di seluruh Indonesia saat ini mencapai 2,3
juta orang.
"Opsi lain yang saat ini sedang didiskusikan
oleh tim adalah pengangkatan menjadi PPPK Terikat dan PPPK Bebas," ungkap
Azwar Anas.
Sesi persidangan pagi tadi dipimpin Gubernur
Jambi Al Haris, dengan narasumber Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Ketua KASN
Prof Agus Pramusinto dan Ketua Dewan Pakar APPSI Prof Ryas Rasyid. (mar)