Dua Sekolah Penggerak di Kukar jadi Rolle Model

img

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Tauhid Afrilianoor

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Di Kabupaten Kutai Kartanegara baru ada 2 yang menjadi sekolah penggerak. Sekolah penggerak merupakan program dari pemerintah pusat, yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi literasi, numerasi, dan diawali dengan SDM tenaga pendidik yang unggul.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Tauhid Afrilianoor mengatakan, dua sekolah penggerak di Kukar yaitu, SMP Negeri 3 Tenggarong dan SMP Negeri 5 Loa Janan. Sementara yang menetapkan untuk menjadi sekolah penggerak, bukan dari Disdikbud akan tetapi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Untuk menjadi sekolah penggerak tidak mudah, seleksinya dimulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional, dan Sumber Daya Manusia (SDM)nya juga harus mumpuni," kata Tauhid Afrilianoor kepada Poskotakaltimnews, Sabtu (4/3/2023).

Menurutnya, sekolah penggerak harus menjadi role modele atau percontohan, bagu sekolah sekolah yang ada di Kukar. Tentu hal ini harus menjadi pemacu semangat, motivasi, bagi semuanya khususnya para guru, untuk menjadi sekolah penggerak.

"Sekitar 150 SMP di Kukar, baru 2 SMP yang menjadi sekolah penggerak, bagi sekolah yang memang sudah siap menjadi sekolah penggerak, bisa saja mengikuti seleksi," ungkapnya

Dirinya berharap, yang sudah menjadi sekolah penggerak saat ini, bisa menjadi role model bagi sekolah lainnya, dan bagaimana mengelola sekolah dengan baik, khususnya terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 3 Tenggarong Sariyani menuturkan, sebagai sekolah penggerak harus menjadi pilotting bagi sekolah sekolah yang ada di Kukar, hal ini merupakan tantangan berat bagi SMP Negeri 3 Tenggarong. Ketika sekolah penggerak tidak memberikan contoh kepada sekolah lainnya, maka hal itu tidak diharapkan oleh pemerintah daerah, dalam peningkatan mutu pendidikan.

"Menjadi sekolah penggerak itu yang diuji Kepala Sekolahnya, baik tes tertulis, karya ilmiah, dan mengajar, jadi diawali dengan SDM Kepala Sekolah atau guru guru, bukan dari penilaian yang ada di sekolah," ucap Sariyani

Ia juga menyebutkan, tes untuk menjadi sekolah penggerak diikuti oleh Kepala Sekolah se Indonesia, tentunya persaingannya sangat berat. Tapi hal ini dilakukan demi peningkatan mutu pendidikan.

"Kalau sudah menjadi sekolah penggerak, otomatis kurikulum pembelajaran berganti, menjadi kurikulum merdeka. Dan sekolah penggerak Kepala Sekolahnya tidak boleh dimutasi selama 3 tahun," tutupnya.(riz)