Dua Sekolah Penggerak di Kukar jadi Rolle Model
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Tauhid Afrilianoor
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Di Kabupaten Kutai Kartanegara baru ada 2 yang menjadi sekolah penggerak. Sekolah penggerak merupakan program dari pemerintah pusat, yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi literasi, numerasi, dan diawali dengan SDM tenaga pendidik yang unggul.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kukar Tauhid Afrilianoor mengatakan, dua sekolah penggerak di Kukar
yaitu, SMP Negeri 3 Tenggarong dan SMP Negeri 5 Loa Janan. Sementara yang
menetapkan untuk menjadi sekolah penggerak, bukan dari Disdikbud akan tetapi
dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Untuk menjadi sekolah penggerak tidak
mudah, seleksinya dimulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional,
dan Sumber Daya Manusia (SDM)nya juga harus mumpuni," kata Tauhid Afrilianoor
kepada Poskotakaltimnews, Sabtu (4/3/2023).
Menurutnya, sekolah penggerak harus menjadi
role modele atau percontohan, bagu sekolah sekolah yang ada di Kukar. Tentu hal
ini harus menjadi pemacu semangat, motivasi, bagi semuanya khususnya para guru,
untuk menjadi sekolah penggerak.
"Sekitar 150 SMP di Kukar, baru 2 SMP
yang menjadi sekolah penggerak, bagi sekolah yang memang sudah siap menjadi
sekolah penggerak, bisa saja mengikuti seleksi," ungkapnya
Dirinya berharap, yang sudah menjadi sekolah penggerak
saat ini, bisa menjadi role model bagi sekolah lainnya, dan bagaimana mengelola
sekolah dengan baik, khususnya terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Sementara itu Kepala SMP Negeri 3 Tenggarong
Sariyani menuturkan, sebagai sekolah penggerak harus menjadi pilotting bagi
sekolah sekolah yang ada di Kukar, hal ini merupakan tantangan berat bagi SMP
Negeri 3 Tenggarong. Ketika sekolah penggerak tidak memberikan contoh kepada
sekolah lainnya, maka hal itu tidak diharapkan oleh pemerintah daerah, dalam
peningkatan mutu pendidikan.
"Menjadi sekolah penggerak itu yang
diuji Kepala Sekolahnya, baik tes tertulis, karya ilmiah, dan mengajar, jadi
diawali dengan SDM Kepala Sekolah atau guru guru, bukan dari penilaian yang ada
di sekolah," ucap Sariyani
Ia juga menyebutkan, tes untuk menjadi
sekolah penggerak diikuti oleh Kepala Sekolah se Indonesia, tentunya
persaingannya sangat berat. Tapi hal ini dilakukan demi peningkatan mutu
pendidikan.
"Kalau sudah menjadi sekolah penggerak,
otomatis kurikulum pembelajaran berganti, menjadi kurikulum merdeka. Dan
sekolah penggerak Kepala Sekolahnya tidak boleh dimutasi selama 3 tahun,"
tutupnya.(riz)