Pemkab Berau Upayakan Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Pemkab Berau akan upayakan dan  memaksimalkan dalam pengeloaan sampah mengingat saat ini perubahan iklim merupakan salah satu permasalahan global yang telah lama dan menjadi perhatian masyarakat dunia.

Fenomena perubahan iklim berdampak pada berbagai sisi kehidupan seperti kesehatan, ketahanan pangan, dan ekosistem. Sudah sejak lama permasalahan perubahan iklim tersebut mengancam keseimbangan ekosistem lingkungan dan sumber daya yang ada didalamnya.

“Harus dibutuhkan komitmen dan keseriusan yang kuat untuk mengatasi fenomena perubahan iklim ini, yakni dengan memaksimalkan pengelolaan sampah serta mengurangi penggunaan sampah plastic,”ujar Bupati Berau Sri Juniarsih sekaligus hal menarik lainnya terungkap dari kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperingati Hari Sampah.

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2023 dilaksanakan di Kecamatan Pulau Maratua baru-baru ini.

Sri Juniarsih menuturkan beberapa rencana dan upaya yang akan dilakukan dalam pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Berau, yakni dengan Peningkatan pengelolaan seluruh TPS yang ada di Kabupaten Berau serta pemilahan dan pengelolaan sampah yang dapat didaur ulang.“Kita harus bekerja sama dalam upaya pengololaan sampah ini baik pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan mengenai Penandatangan Perjanjian Pembayaran Insentif untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Implementasi REDD+ Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) antara Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Indonesia telah menerima pembayaran pertama sebesar USD 20,9 Juta (atau setara Rp. 320 miliar), dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) - Carbon Fund dari pembayaran secara penuh (USD 110 Juta, hampir senilai RP. 1,7 Triliun) yang akan diberikan setelah finalisasi verifikasi oleh pihak ketiga (auditor independen).

Pembayaran pertama tersebut akan digunakan sesuai dengan rencana yang tercantum pada Dokumen Benefit Sharing Plan yang telah disusun oleh Pemerintah Indonesia dan disampaikan ke World Bank pada Oktober 2021. Mengacu pada dokumen tersebut, pembayaran akan digunakan untuk pembiayaan responsibility cost (25%), performance cost (65%)-sebagai pembiayaan atas kinerja pengurangan emisi, reward (10%)-yang akan diberikan ke desa-desa yang mempunyai komitmen untuk tetap menjaga tutupan hutan di Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, Sri Juaniarsih juga menjelaskan bahwa Gubernur Provinsi Kalimantan Timur telah menyampaikan bahwasabnya Pembayaran RBP Program FCPF-Carbon Fund sebesar 110 M lebih, yang akan masuk dalam APBD Provinsi Kalimantan Timur dan 8 Kapubaten/Kota. Ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pengurangan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan, seta peningkatan kapasitas institusi dan sumberdaya manusia.

Penandatanganan kerjasama ini merupakan momen pertama bagi Provinsi Kalimantan Timur untuk menerima pembayaran berbasis kinerja (RBP) dengan penerima manfaat sampai ke tingkat tapak yaitu 441 desa di 7 Kabupaten dan 1 Kota, Dan hal ini dapat diaplikasikan bagi Provinsi lainnya yang mempunyai komitmen dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). “Tetap semangat dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi semua upaya dan langkah kita dalam menjaga dan melestarikan lingkungan,” ucapnya. (sep/adv)