Pemkab Berau Upayakan Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Pemkab Berau akan upayakan dan
memaksimalkan dalam pengeloaan sampah mengingat saat ini perubahan iklim
merupakan salah satu permasalahan global yang telah lama dan menjadi perhatian
masyarakat dunia.
Fenomena perubahan iklim berdampak pada
berbagai sisi kehidupan seperti kesehatan, ketahanan pangan, dan ekosistem.
Sudah sejak lama permasalahan perubahan iklim tersebut mengancam keseimbangan
ekosistem lingkungan dan sumber daya yang ada didalamnya.
“Harus dibutuhkan komitmen dan keseriusan
yang kuat untuk mengatasi fenomena perubahan iklim ini, yakni dengan
memaksimalkan pengelolaan sampah serta mengurangi penggunaan sampah
plastic,”ujar Bupati Berau Sri Juniarsih sekaligus hal menarik lainnya
terungkap dari kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperingati Hari
Sampah.
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)
Tahun 2023 dilaksanakan di Kecamatan Pulau Maratua baru-baru ini.
Sri Juniarsih menuturkan beberapa rencana dan
upaya yang akan dilakukan dalam pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Berau,
yakni dengan Peningkatan pengelolaan seluruh TPS yang ada di Kabupaten Berau
serta pemilahan dan pengelolaan sampah yang dapat didaur ulang.“Kita harus
bekerja sama dalam upaya pengololaan sampah ini baik pemerintah maupun
masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan mengenai Penandatangan
Perjanjian Pembayaran Insentif untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka
Implementasi REDD+ Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) antara
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan Kepala
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur,
Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser,
Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur,
dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Indonesia telah menerima pembayaran pertama
sebesar USD 20,9 Juta (atau setara Rp. 320 miliar), dari program Forest Carbon
Partnership Facility (FCPF) - Carbon Fund dari pembayaran secara penuh (USD 110
Juta, hampir senilai RP. 1,7 Triliun) yang akan diberikan setelah finalisasi
verifikasi oleh pihak ketiga (auditor independen).
Pembayaran pertama tersebut akan digunakan
sesuai dengan rencana yang tercantum pada Dokumen Benefit Sharing Plan yang
telah disusun oleh Pemerintah Indonesia dan disampaikan ke World Bank pada
Oktober 2021. Mengacu pada dokumen tersebut, pembayaran akan digunakan untuk
pembiayaan responsibility cost (25%), performance cost (65%)-sebagai pembiayaan
atas kinerja pengurangan emisi, reward (10%)-yang akan diberikan ke desa-desa
yang mempunyai komitmen untuk tetap menjaga tutupan hutan di Provinsi
Kalimantan Timur.
Selain itu, Sri Juaniarsih juga menjelaskan
bahwa Gubernur Provinsi Kalimantan Timur telah menyampaikan bahwasabnya
Pembayaran RBP Program FCPF-Carbon Fund sebesar 110 M lebih, yang akan masuk
dalam APBD Provinsi Kalimantan Timur dan 8 Kapubaten/Kota. Ruang lingkup
kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pengurangan emisi GRK dari deforestasi
dan degradasi hutan, seta peningkatan kapasitas institusi dan sumberdaya
manusia.
Penandatanganan kerjasama ini merupakan momen
pertama bagi Provinsi Kalimantan Timur untuk menerima pembayaran berbasis
kinerja (RBP) dengan penerima manfaat sampai ke tingkat tapak yaitu 441 desa di
7 Kabupaten dan 1 Kota, Dan hal ini dapat diaplikasikan bagi Provinsi lainnya
yang mempunyai komitmen dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi
hutan (REDD+). “Tetap semangat dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi semua upaya dan langkah kita dalam menjaga
dan melestarikan lingkungan,” ucapnya. (sep/adv)