Rapim Evaluasi Realisasi Fisik Keuangan dan Pengadaan Barang, Gubernur: Kepala SKPD Harus Mengontrol Seluruh Program dan Kegiatan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Gubernur Kalimantan
Timur Dr H Isran Noor meminta kepada jajaran kepala perangkat daerah agar terus
melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. Hal tersebut disampaikan
Gubernur saat memberikan arahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) dalam rangka
Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa, Kegiatan
Perhatian Khusus dan Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan, yang di gelar
di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/03/2023).
“Jika sudah melihat atau merasa kegiatannya
tidak bisa dilakukan, segera dilakukan pergeseran atau perubahan anggaran.
Ketentuannya dalam melakukan perubahan anggaran itu harus ada laporan
perkembangan kegiatan dari semester 1, atau setelah bulan Juni. Pusat saja bisa
melakukan pergeseran, dalam satu tahun bisa dua sampai tiga kali,” kata Isran
Noor saat memimpin rapat didampingi Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, Asisten
Pemerintahan dan Kesra M Syirajudin dan Asisten Administrasi Umum Riza Indra
Riadi.
Selain itu, Gubernur Isran juga meminta agar
pimpinan perangkat daerah bisa melihat kemampuan dan kapasitas dari stafnya
dalam melaksanakan pekerjaan. Artinya, setiap pimpinan perangkat daerah mampu
mengontrol seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan organisasinya.
“Pimpinan jangan tergantung dengan staf
menunggu pintar dulu, tetapi pimpinannya yang harus pintar lebih dulu. Sehingga
kita bisa mengontrol seluruh program kegiatan yang dilaksanakan, kenapa ada
keterlambatan atau masalah yang ada. Ketika anak buah belum memiliki kapasitas,
maka bisa di upgrade kapasitasnya oleh kepala dinas/badannya,” pinta Isran.
“Tapi kita juga jangan merasa gengsi dan
rendah diri dalam berkoordinasi kepada bawahan, ketika ada permasalahan,”
tambahnya.
Demikian halnya terkait masalah keterlambatan
dalam proses tender, Gubernur Isran mengatakan untuk bisa dilakukan percepatan.
Jika terjadi kendala maka lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Sekali lagi kita kerjakan tugas-tugas ini
secara cepat. Jika ada masalah ditemukan segera dicarikan solusinya, jika tidak
mampu menyelesaikan secara internal berkoordinasi dengan instansi terkait.
Serapan anggaran lebih dari 80 persen kita harus bisa capai,” pungkasnya.
Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan ada tiga
direktif Gubernur yang disampaikan pada rapim kali ini, pertama, yaitu para
asisten maupun kepala perangkat daerah agar meningkatkan pengendalian internal
di wilayah kerja masing-masing, segera kenali yang menjadi persoalan kemudian
dikawal untuk solusi permasalahannya. Kedua, perangkat daerah agar dapat
melakukan koordinasi secara aktif dan massif untuk percepatan penyerapan
anggaran. Ketiga, kegiatan yang diproyeksikan tidak dapat dilakukan agar segera
dilakukan pergeseran.
Rapim dihadiri seluruh kepala dan pelaksana
tugas maupun pelaksana harian perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Staf
Ahli Gubernur, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama dan Ketua TGUP3
Kaltim Adi Buhari Muslim. (mar)