RKPD 2024, Pengembangan Ekonomi Unggulan Daerah Berbasis Desa dan Kelurahan

img

Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR-Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kukar menargetkan pada Juli 2023 penetapan Peraturan Bupati (Perbub) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2024. Sementara saat ini prosesnya tahapan verifikasi rancangan Renja perangkat daerah.

Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna mengatakan, tahapan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024 telah dilakukan baik dari penyusunan kamus usulan masyarakat, orientasi RKPD, sosialisasi SIPD RI, konsultasi publik RKPD, Musrenbang tingkat Kecamatan.

"Tahapan Musrenbang Kecamatan ke perangkat daerah, dilanjutkan dengan forum perangkat daerah itu sudah dilakukan. Ada 25 perangkat daerah yang telah melaksanakan forum perangkat daerah," kata Vanesa Vilna kepada Poskotakaltimnews.

Adapun perangkat daerah yang melaksanakan forum perangkat daerah diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikan, dan OPD lainnya.

"Usulannya berbagai macam, yang paling dominan adalah infrastruktur, itu agar perangkat daerah mengakomodir rancangan renja perangkat daerah," ucapnya.

Kemudian, tahapan verifikasi terhadap renja perangkat daerah. Sementara dari hasil verifikasi rancangan renja tersebut menjadi bahan rancangan RKPD 2024, yang akan disampaikan pada Musrenbang Kabupaten.

"Berikutnya persiapan rancangan awal (Ranwal) RKPD, yaitu penyusunan RKPD itu dengan diperoleh pengelolaan data dan informasi, menganalisis gambaran umum kondisi sosial, ekonomi, dan keuangan, serta memperhatikan evaluasi," ungkapnya.

Menurutnya, untuk penyusunan RKPD itu sendiri merupakan integrasi, daripada rancangan rencana kerja OPD, kemudian dilakukan penyelarasan sehingga akan menjadi input atau masukan bagi rancangan RKPD. Tahapan musrenbang Kecamatan dan forum perangkat daerah yang telah dilakukan itu dalam rangka proses penyusunan rancangan RKPD Kukar.

"Dengan mengintegrasikan rancangan rencana kerja perangkat daerah dengan hasil dari Musrenbang Kecamatan atau forum perangkat daerah. Jadi tema kita pada RKPD 2024 yakni pengembangan ekonomi unggulan daerah berbasis desa dan kelurahan," tutupnya.(adv/riz)