Sekkab Sunggono Buka Verifikasi Rancangan Renja Perangkat Daerah 2024
Sekkab Sunggono didampingi Plt Kepala Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Tahapan verifikasi rancangan Renja Perangkat Daerah 2024 berlangsung selama 3
hari, terhitung sejak 24 Maret hingga 26 Maret 2023, di Hotel Haris Samarinda.
Hal itu dilakukan dalam rangka penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kukar 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris
Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sungono, dan dihadiri seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) Kukar.
Pada acara verfikasi RKPD 2024, Sekkab Kukar
Sunggono menyampaikan beberapa hal diantaranya yakni, pola kerja yang harus
dilakukan terintegrasi dan berbasis potensi wilayah, sinergi dan kolaboratif,
beroirentasi pencapaian hasil dan berdampak. Kegiatan berbasis analisis sesuai
dengan pencapaian Indikator Kerja Utama (IKU).
Kemudian, fasilitas dan pelayanan kepada
masyarakat dengan pola jemput bola. Berbasis data yang valid dan terbuka untuk
berbagi pakai. Pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien. Serta diiringi
dengan persiapan dan pengembangan SDM seperti Diklat Bimtek, dan workshop yang
menunjang pencpaian kinerja.
Selain itu, Sunggono juga menyebutkan bahwa
renstra, rencana kerja perangkat daerah disusun oleh kepala Perangkat Daerah
berdasarkan RPJMD atau RKPD titik krusial. Artinya Kepala Perangkat Daerah
harus memahami kebijakan RPJMD, tugas dan fungsi OPD dalam pencapaian target
RPJMD, serta harus memiliki strategi pencapaian kinerja dengan efektif dan
efisien.
“Kegiatan kita ini adalah, upaya perbaikan
pola kerja perencanaan yang menekankan pada penguatan proses kolaboratif, dan
saling berbagai informasi antar OPD. Sehingga segala kebijakan pembangunan di
Kukar dapat dipahami, dan dijalankan seluruh OPD,” ucap H Sunggono
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna mengatakan, proses RKPD 2024 saat ini
berada ditahapan verifikasi rancangan rencana kerja perangkat daerah. Masing
masing OPD diminta untuk menyampaikan beberapa hal diantaranya, penyampaian
realisasi 2022, perkiraan 2023, dan target sasaran renstra 2024.
“Daftar kebutuhan belanja wajib mengikat
belanja pegawai, rutin operasional, dan belanja yang memiliki perikatan untuk
dianggarkan 2024. Daftar sub kegiatan penunjang program dedikasi Kukar Idaman
2024," kata Vanesa Vilna kepada Poskotakaltimnews, Sabtu (25/3/2023).
Kemudian, daftar subkegiatan penunjang
standar pelayanan minimal (SPM) 2024. Daftar subkegiatan penunjang program
nasional atau RPJMN 2024. Daftar subkegiatan penunjang program Provinsi atau
RPJMD Kaltim 2024. Dan daftar subkegiatan kolaborasi dngan OPD lain (hasil
kesepakatan forum OPD).
"Setelah perangkat daerah menyampaikan
paparannya, dilanjutkan dengan pembahasan oleh indicator dan subtansi (Bappeda
dan perguruan tinggi) dan perangkat daerah lain berupa saran serta rekomendasi
penyempurnaan rancangan renja perangkat daerah, kemudian penandatanganan berita
acara kesepakatan verifikasi rencana kerja perangkat daerah,” ungkapnya
Dirinya berharap, Rencana Kerja Pemeritah
Daerah (RKPD) 2024 bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan tema dan prioritas
daerah, prioritas sub kegiatan sesuai dengan sasaran perangkat daerah.
Melaksanakan kerja kolaorasi dengan OPD terkait.
"Tema kita pariwisata dan pertanian
terintegrasi, layanan dasar dan infrastruktur wilayah, terakhir pengembangan
kawasan di pedesaan atau Kecamatan dan penunjang pemerintahan," tutupnya.(riz/adv)