Bappeda Kukar Gelar Rakor Perencanaan Pembangunan TPA Sampah Kota Bangun

img

Rapat koordinasi rencana pembangunan TPA Sampah Kota Bangun.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar menggelar rapat koordinasi, terkait dengan perencanaan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kecamatan Kota Bangun pada 2024. Rakor berlangsung di ruang rapat Bappeda Kukar, Selasa (28/3/2023).

Rakor tersebut dipimpin Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna didampingi Plt Kabid Ekonomi Saiful Bahri, dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkim, Dishub, dan Dinas Pertanhan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar, Kades Loleng.

Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna melalui Kabid Plt Kabid Perencanaan Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kukar Saiful Bahri mengatakan, rakor ini untuk pemantapan terhadap perencanaan pembangunan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di Kecamatan Kota Bangun.

"Sebenarnya rencana pembangunan TPA sejak 2019 lalu, dan sudah ada dibuat dokumen study kelayakan, Detail Engineering Design (DED) oleh Dinas Perkim Kukar," kata Saiful Bahri kepada Poskotakaltimnews, Selasa (28/3/2023)

Maka dari itu hari ini Bappeda Kukar sebagai koordinator perencanaan untuk memantapkan dan menyambungkan antar perangkat daerah, terkait dengan perencanaan pembangunan TPA sampah di Kota Bangun.

"Tadi sudah ada titik temunya terkait administrasi seperti  Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), pengeloaan aset, sertifikat, dan SK Bupati terkait pemanfaatan aset. Sementara untuk hal ini sedang dalam proses," ucapnya

Ia juga menyebutkan, setelah administrasi clear semua bisa langsung dianggarkan. Sementara alokasi anggaran untuk pembangunan TPA Kota Bangun yakni Dinas Pekerjaan Umum, ditargetkan 2024 bisa masuk alokasi anggarannya.

"Untuk realisasi pembangunannya pada 2024 mendatang. Luasan lahan TPA yang akan dibangun sekitar 5 hektare, pada 2024 juga sekalian dilengkapi sarana prasarana penunjangnya," sebutnya.

Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah merupakan proyek strategis Pemkab Kukar, dan telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

Dirinya berharap, OPD yang terlibat terkait pembangunan TPA ini bisa saling berkolaborasi, sehingga proses pembangunan bisa cepat dilaksanakan dan berjalan dengan baik.(riz/adv)