KPU Berau Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum Berau menggelar Sosialisasi PKPU Nomer 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempatan di ruang rapat BPBD Kabupaten Berau, Selasa (28/03/2023).

Ketua KPU Kabupaten Berau Budi Harianto, menyampaikan penetepan Dapil telah melalui beberapa proses yang kemudian ditetapkan  dalam PKPU nomor 6 tahun 2023, pihaknya juga menyampaikan bahwasannya Dapil yang ditetapkan PKPU nomer 6 masih sama dengan Dapil tahun 2019.

“Dapil yang ditetapkan masih sama dengan tahun 2019, dapil yang berubah hanya dari segi kursi saja,” tuturnya.

Pihaknya menyampaikan jumlah kursi yang ada di Dapil tahun 2024 yakni, Dapil 1 untuk Tanjung Redeb sebanyak 8 kursi serta Dapil 2 untuk Kecamatan Segah sebanyak 9 kursi, jumlah kursi ini disesuaikan dengan jumlah penduduk.

Dirinya berharap, peserta yang hadir dalam sosialisasi PKPU bisa mensosialisasikan kepada semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai daftar pemilih. (sep/ima)