Jalan Desa Kayu Batu Diduga Digunakan untuk Aktivitas Pertambangan, Komisi II DPRD Gelar RDP Hadirkan Pihak Terkait
Ketua Komisi II Sopan Sopian didampingi Firnadi Ikhsan saat memimpin RDP diruang Banmus DPRD Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Komisi II DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan penggunaan jalan di desa Kayu Batu Kecamatan Muara Muntai, serta dampak bagi keselamatan masyarakat, dan ketertiban umum.
RDP tersebut berlangsung di ruang Banmus DPRD Kukar, Rabu (29/3/2023), dipimpin oleh Ketua Komisi II Sopan Sopian, didampingi Anggota DPRD Kukar Firnadi Ikhsan, Ria Handayani, dan Betaria Magdalena, dan dihadiri DLHK, Dishub, Dinas PU, DPMPTS Kukar, dan perwakilan Polres Kukar serta Kodim 0906 Kukar.
Desa Kayu Batu merupakan pintu utama untuk menuju desa Lebak Mantan dan desa lainnya yang berada di Kecamatan Muara Wis. Jalan poros tersebut sering digunakan untuk akses transportasi kegiatan usaha, yang diduga pertambangan batu bara.
Belum lama ini juga di jalan tersebut telah memakan korban jiwa, akibat kecelakaan antara truk dan pengendara sepeda motor. Maka dari itu hal ini menjadi perhatian bersama mengingat kegunaan jalan dan keselamatan masyarakat.
"Kalau kita diam saja semua berdosa. Kita gelar RDP ini ingin mengajak pemerintah bagaimana ini bisa ditertibkan, dalam hal ini mengatur penggunaan jalan," kata Sopan Sopian
Ia menyebutkan, jika kegiatan usaha yang diduga pertambangan itu mengantongi ijin dari penggunaan tambang tersebut, bagaimana tinggal pemerintah yang mengatur hal itu.
"Kita tidak menghalangi orang dalam berusaha, tapi ada aturan aturan juga yang harus disepakati dari pihak pengusaha dengan pemerintah," ungkapnya
Dengan tujuan, agar tidak merugikan masyarakat umum dan yang paling utama adalah bagaimana menjaga keselamatan masyarakat, dalam penggunaan jalan itu sendiri. Karena jalan ini sering digunakan pengusaha dibidang tambang.
Sementara dari hasil RDP tersebut, semua OPD terkait sepakat untuk ditertibkan dengan langkah membentuk tim penanganan penggunaan jalan. Sementara belum tahu perusahaan mana saja yang melintasi jalan tersebut.
"Kita juga belum tahu perusahaan mana
saja, dalam waktu dekat kita akan sidak, dan menanyakan perijinan serta
mengatur penggunaan jalan. Sangat disayangkan jika aset negara dilintasi oleh
kegiatan usaha pertambangan, karena sudah ada aturannya," pungkasnya.(riz)