Lebih Dari 8 Ribu Kegiatan Diusulkan Masyarakat pada RKPD 2024
Plt Kepala Bappeda Sy. Vanesa Vilna saat menyampaikan paparanya pada Musrenbang RKPD Kabupaten 2024.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pada pembahasan Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah
(RKPD) Kabupaten 2024 ada sebanyak 12.051 usulan kegiatan masyarakat, dari
jumlah tersebut ada sekitar 3.219 usulan yang dikembalikan, dengan berbagai
pertimbangan seperti ketidakjelasan terhadap lokasi, administrasi kurang
lengkap. Sehingga dengan demikian ada sebanyak 8.832 usulan kegiatan masyarakat
yang masuk pada Sistem Infomrasi Pembangunan Daerah (SIPD) Rencana Kerja
Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara 2024.
Plt Kepala
Bappeda Sy. Vanesa Vilna mengatakan bahwa Musrenbang Kabupaten merupakan rangkaian dari
tahapan penyusunan RKPD, sebagaimana diketahui tahapan tahapan RKPD antara lain
adalah forum konsultasi publik, musrenbang Kecamatan, proses verifikasi renja
perangkat daerah.
"Intinya
hari ini adalah membahas rancangan RKPD, sehingga kita mengharapkan adanya
masukan dan usulan dari seluruh stakeholder untuk perbaikan rancangan RKPD, dan
nanti menjadi rancangan akhir setelah kemudian disesuaikan dengan kapasitas
rill keuangan daerah," kata Vanesa Vilna kepada Poskotakaltimnews disela
sela acara Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, untuk
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kukar 2024, di Bappeda Kukar, Selasa
(4/4/2023).
Ia juga
menyebutkan, kapasitas rill keuangan daerah ini sekitar Rp 4 triliun, dari
total pendapatan Rp.7,9 triliun, dan dikurangi dengan belanja mengikat
diantaranya belanja gaji dan belanja wajib. Kemudian belanja prioritas lainnya
untuk anatara lain belanja mandatory, belanja SPM, belanja program dedikasi,
dan belanja yang merupakan prioritas nasional atau provinsi seperti kemiskinan
dan stunting.
"Semua
usulan mengacu pada belanja belanja prioritas, belanja mandatori yaitu 20
persen bidang pendidikan, 10 persen kesehatan, 0,16 persen untuk kapasitas ASN
melalui diklat, 0,50 persen untuk belanja pengawasan," ungkapnya
"Untuk
usulan yang sudah terverifikasi di mitra OPD sebanyak 1.324 usulan, kemudian
pada tahapan proses verifikasi perangkat daerah sebanyak 6.041 usulan dan pada
tahap proses verifikasi TAPD ada 1647 usulan," ucapnya
Lanjut dia,
dari usulan pokir yang sudah masuk di SIPD ada 5.229 usulan, dengan tahapan
verifikasi pada mitra OPD yaitu 5.209, usulan tersebut baru diinput 1 pekan
lalu.
Dirinya juga
menyampaikan, dalam penyusunan RKPD 2024 seluruh OPD harus berkolaborasi,
sehingga usulan Musrenbang bisa terakomodir dan dapat dikoordinasikan untuk
dibahas bersama sama.
"Untuk pemerintah Kecamatan juga, harapan kami, pemerintah Kecamatan dapat mengetahui usulan masyarakat disekitarnya betul atau tidak. Sehingga apa yang diusulkan pada musrenbang ini usulan yanh jelas bukan tidak jelas," jelasnya.
Sementara
setelah tahapan verifikasi rencana kerja perangkat daerah, dan Musrenbang
Kabupaten, akan dilakukan penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2024, yang
ditargetkan pada 10 hingga 20 April 2023.
"Semoga
proses RKPD 2024 bisa berjalan dengan baik, hingga penetapan Perbub renja
perangkat daerah 2024," tutupnya.(riz/adv)