Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hadiri Rapat Pleno DPHP dan DPS yang Digelar KPU
Rapat pleno DPHP dan DPS KPU Kutai Kartanegara
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar
Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kukar, di Hotel Elty Singgasana
Tenggarong, Rabu (5/4/2023).
Acara tersebut dihadiri perwakilan Kesbangpol
Kukar, dan para undangan lainnya.
Ahmad Taufik Hidayat dalam kesempatan itu menyampaikan
apresiasi kepada KPU Kukar yang telah melaksanakan rapat pleno terbuka
tersebut. Rekapitulasi DPHP ini pada prinsipnya adalah, tahapan yang perlu
dilalui untuk menyiapkan dengan baik agenda pemilu 2024.
"Hal ini sebagaimana diatur dalam
peraturan KPU Nomor 7/2023 tentang, perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7/2022
tentang, penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu, dan sistem
informasi data pemilih," kata Ahmad Taufik Hidayat
Sementara rekapitulasi DPHP akan ditetapkan
menjadi DPS, yang telah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) di
lapangan yang dilakukan oleh Pantarlih.
Kemudian, KPU Kabupaten/Kota melalui
mekanisme rapat pleno akan mengumumkan pada publik mengenai DPS yang
ditetapkan, yang akan menjadi rujukan pemilih, untuk keperluan penyelenggara
pemilu.
Dalam hal ini, Pemkab Kukar siap bersinergi
dengan KPU Kukar untuk menyiapkan setiap tahapan penyelenggara pemilu 2024.
Semoga dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, maka penyelenggara pemilu 2024
dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan aman.
"Kami berharap, rapat pleno ini mampu memberikan hasil terbaik sebagaimana yang telah ditargetkan," pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kukar Purnomo
menuturkan, rapat pleno rekapitulasi DPHP tingkat Kabupaten ini, bagian tahapan
lanjutan dari rekapitulasi kerja kawan kawan pantarlih yang telah melakukan
coklit daftar pemilih yang sudah direkap ditingkat PPS dan tingkat PPK didalam
pleno terbuka.
"Proses pemutahiran data pemilih ini
bagian dari proses panjang untuk mendapatkan DPT yang akurat, komprehensif dan
mutahir untuk Pemilu 2024," ucap Purnomo
Sementara tahapan selanjutnya kegiatan
penyusunan daftar pemilih pada 2024 yaitu, pencetakan dan pendistribusian DPS
oleh KPU kepada PPS melalui PPK. Penyampaian salinan DPS kepada stakeholder.
"Kami berharap dalam pelaksanan pemilu
nanti kita dapat data yang berkwalitas termutahir sehingga hak hak pemilih bisa
terlindungi. Karena salah satu pemilih bisa memilih adalah terdaftar di dalam
DPT," ujarnya.(riz/adv)