Bappeda Kukar Perkuat Fungsi Koordinasi Perangkat Daerah untuk Capaian IKU
Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupate Kutai Kartanegara 2024
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Kabupaten Kukar mendapat penilaian terbaik oleh Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) setiap tahunnya, terkait dengan perencanaan pembangunan
daerah.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan,
meskipun Kukar mendapat penilaian terbaik dari Bappenas, namun masih ada
beberapa kelemahan yang menjadi perhatian bersama, salah satunya bagaimana
proses penetapan kegiatan dan pembiayaan selalu terjadi inkonsisntensi.
"Seperti berkaitan dengan mendesign
renstra strategis yang berbasis cash ending, antara OPD leading sektor dan OPD pendukung,"
kata Edi Damansyah.
Menurutnya, dari proses mekanisme sudah baik,
dokumen juga sudah terintegrasi. Tapi kelamahannya terjadi interkonsistensi
lintas OPD pada saat penetapan kegiatan dan pembiayaan.
"Contoh Dinas Pertanian dan Peternakan
Kukar dan Dinas Pekerjaan Umum. Di dalam kegiatan penganggaran dan pembiayaan
kalau kita berbicara infrastruktur tani, itu antara pekerjaan yang masuk
tanggung jawab Dinas PU dan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Distanak
ternyata belum nyambung di lapangan," ungkapnya.
Dirinya berharap, Kukar ini menjadi lumbung
pangan di Kaltim, maka dari itu sektor pertanian menjadi sektor perhatian
Pemkab Kukar. Sementara Pemkab Kukar terus melakukan evaluasi, sehingga
bagaimana basis perencanaan 2024 ini berbasis cash sceding itu, bisa
diwujudkan di Kukar.
"Saya ingin adanya perbaikan, ini yang
selalu kita tekankan kepada jajaran, lakukan hal hal internalisasi, lintas OPD,
jangan sampai 2024 menggambarkan lebih buruk," tuturnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa
Vilna menuturkan, pada tahun lalu Kukar mendapat penghargaan pembangunan daerah
(PPD) sebanyak 4 kali berturut turut. Tentunya hal ini menjadi suatu
penghargaan yang luar biasa.
"Sementara tahun ini Kukar nomor 2
setelah Berau. Tetapi dalam hal ini Bupati Kukar memberikan arahan terkait
perencanaan pembangunan daerah," ucap Vanesa Vilna.
Arahan tersebut diantaranya yakni, usulan
pada Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dikawal untuk masuk
perencanaan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dan begitu juga dengan
program prioritas lainnya.
"Seperti program dedikasi, dan program
nasional/provinsi seperti penanganan kemiskinan dan stunting," jelasnya.
Sementara Bappeda Kukar memperkuat pada proses verifikasi Renja Perangkat Daerah, termasuk keterkaitan dan koordinasi antar Perangkat Daerah untuk pencapaian IKU (Indikator Kinerja Utama) Kabupaten maupun IKU Perangkat Daerah, dibantu sistem dengan menggunakan aplikasi E-RPJMD untuk memastikan prioritas daerah masuk pada RKPD.
"Kami berharap antar OPD terus melakukan
koordinasi, sehingga pencapaian kita bisa sinkron dan maksimal," tutupnya.(riz/adv)