Kondisi Rusak, Jalan Penghubung Desa Tani Harapan-Batuah Masuk Kewenangan Provinsi Kaltim

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pemkab Kukar menggelar rapat koordinasi terkait dengan tindak lanjut peninjauan jalan penghubung Desa Tani Harapan dan Batuah RT 48, Kecamatan Loa Janan, di ruang Asisten II, Rabu (12/4/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Setkab Kukar Wiyono, dan dihadiri Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi, Kepala Desa Tani Harapan Ismail, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di sekitarnya.

Wiyono melalui Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setkab Kukar Ety Erma Sumarni mengatakan, rapat tersebut membahas 2 hal, yakni jalan penghubung antar desa yang masih perlu perhatian serius dari pemerintah, namun jalan tersebut masuk kewenangan Pemprov Kaltim.

"Jalan tersebut sekitar 4 KM yang menghubungkan 2 desa yaitu, Desa Batuah dan Tani Harapan. Selama ini menurut informasi dari Kades Tani Harapan bahwa, jakan tersebut sering dibantu oleh pihak perusahaan untuk penanganan sementara," Ety Erma Sumarni

Kata dia, rencana kedepan akan dilakukan peninjauan lapangan, hal ini untuk memastikan status jalan tersebut, kalau jalan tersebut masuk jalan Provinsi Kaltim maka mereka akan melihat panjang dan kondisi jalan tersebut.

"Provinsi nantinya akan mensinkronkan dengan anggaran UPT Dinas PU Kaltim, yang ada di Kukar," ungkapnya

Sementara Pemkab Kukar terus melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, agar bisa dibantu untuk penanganan sementara di jalan tersebut, sembari menunggu pengerjaan dari Pemprov Kaltim.

Selain itu, pada rapat tadi juga membahas terkait dengan warga yang belum teraliri listrik PLN. Untuk pemasangan listrik diperlukan anggaran sekitar 3,5 Milliar.

"3,5 Milliar perkiraan hitungan dari PLN hingga pemasangan Kilometer. Sementara yang belum teraliri listrik di RT 48-49, untuk pemasanagan listrik akan dianggarkan melalui Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD)," jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Tani Harapan Ismail menuturkan, jalan yang rusak sekitar 4 KM penghubung antar desa. Untuk perawatan sementara saat ini melibatkan pihak perusahaan.

"Pada 3 Mei 2023 nanti akan dilakukan peninjauan bersama dari semua OPD teknis, baik Dinas PU Kaltim, Dinas PU Kukar, Dishub Kukar, dan lainnya," ucap Ismail.(riz/adv)