Wakil Gubernur Hadi Mulyadi Serahkan SK Pengangkatan 581 PNS
Penyerahan SK pengangkatan PNS
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Wakil Gubernur
Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengambilan sumpah/janji PNS di Pendopo Odah
Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu 12 April
2023.
Upacara sumpah janji PNS sebanyak 581 orang
secara hybrid via luring dan daring dirangkai pengangkatan melalui perpindahan
dari jabatan pelaksana ke dalam jabatan fungsional dihadiri Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov Kaltim HM Syirajudin dan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim
Deni Sutrisno.
Atas nama Pemerintah, Wagub Hadi Mulyadi
menyampaikan selamat kepada para PNS yang telah menerima SK pengangkatan dan
PNS beralih ke jabatan fungsional yang telah diambil sumpah janjinya.
"Semoga saudara-saudara semua bisa
bekerja sesuai amanah dan optimal melayani masyarakat, bangsa dan negara,"
katanya.
Kembali orang nomor dua Benua Etam ini
mengingatkan kunci sukses dalam bekerja yakni bekerja keras secara tulus dan
ikhlas, serta mencintai pekerjaan dan dikuatkan dengan selalu berdoa.
Dia pun meyakinkan tidak ada seorang pun
sukses dan berhasil dalam karir kerjanya tanpa dibarengi dengan kerja keras.
"Dan pekerjaan itu akan terasa ringan
ketika kita lakukan dengan penuh ketulusan dan ikhlas, serta mencintai
pekerjaan bukan menjadi beban," jelasnya.
Tidak kalah pentingnya, lanjutnya, saat
bekerja seberat apa pun ketika dikuatkan dengan selalu berdoa dan memohon
pertolongan kepada Allah Subhanahu Wata'ala, maka pekerjaan yang dilakukan akan
semakin mudah dikerjakan.
"Kembali saya ingatkan kepada seluruh
ASN agar amanah atas segala yang dipercayakan untuk dilaksanakan penuh
tanggangungjawab. Semoga kita semua mendapat berkah dan rahmat Allah Subhanahu
Wata'ala," ungkapnya.
Kepala BKD Deni Sutrisno menyebutkan
penyerahan SK PNS bagi tenaga kesehatan formasi TA 2021 sejumlah 97 orang dan
pelantikan jabatan fungsional sebanyak 107 orang.
"Dari 581 PNS dikurangi 97 (formasi
umum) kesehatan. Sisanya sekitar 400an itu CPNS lama yang belum pernah diambil
sumpah janjinya," ujarnya.(mar)