Bappeda Tinjau Lahan Rencana Pembangunan TPA Kota Bangun dan Loa Janan, 2024 Mulai Dibangun

img

Bappeda bersama instansi teknis saat meninjau lokasi rencana pembangunan TPA.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar melakukan peninjauan lahan, yang rencananya akan dibangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah pada 2024 mendatang, di Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Loa Janan.

Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah (P3D) Saiful Bahri mengatakan, peninjauan lahan tersebut dilakukan bersama OPD teknis diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa pada Senin, 10 April 2023.

"Ada 2 lokasi kemarin yang kita tinjau yakni di Kecamatan Kota Bangun dengan luasan lebih 5 hektare, dan di Kecamatan Loa Janan sekitar 3 hektare. Jadi tahun depan kita targetkan pembangunan fisik sudah dimulai," kata Saiful Bahri kepada Poskotakaltimnews, Rabu (12/4/2023).

Selama ini lokasi tersebut telah digunakan oleh masyarakat untuk pembuangan sampah, namun pengelolaannya tidak sesuai dengan standar pengelolaan sampah.

"Jadi untuk TPA di Kota Bangun ini lahan hibah dari perusahaan ke Kecamatan, dan saat ini lagi proses sertifikat untuk lahan tersebut. Persiapanya kita masih perlu penyesuaian terkait dengan pencatatan aset," ucapnya.

Ia menyebutkan, estimasi anggaran sesuai dengan Detail Engenering Design (DED) untuk TPA Kota Bangun sekitar Rp. 38 Milliar dan TPA Loa Janan Rp. 29 Milliar. Sementara tahun ini akan difinalkan terkait dengan dokumen Upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL)-(UPL) Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.

"Jadi permasalahan terkait dengan sistem mekanisme pengelolaan TPA, ini nanti diclearkan antara Dinas PU, Dinas Perkim serta DLHK," sebutnya.

Sementara terkait dengan persiapan kelengakapan sarana dan prasarananya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Tentunya dalam hal ini semua lintas OPD saling berkolaborasi, agar perencanaan pembangunan 2 TPA berjalan dengan baik.

"Untuk penataan sementara juga kita lakukan pada APBD murni dan APBD perubahan 2023. Sedangkan pembangunan fisiknya dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Menurutnya, TPA sampah itu penting karena masyarakat bisa langsung membuang di TPA atau TPS, tentunya ini bagian dari komitmen pemerintah daerah, untuk pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan.

"Kami berharap dengan adanya TPA, masyarakat bisa menjaga lingkungan sekitarnya dan sadar akan dampak negatif terhadap lingkungan ketika tidak bisa menjaga," ungkapnya.(riz/adv)