Bappeda Tinjau Lahan Rencana Pembangunan TPA Kota Bangun dan Loa Janan, 2024 Mulai Dibangun
Bappeda bersama instansi teknis saat meninjau lokasi rencana pembangunan TPA.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar melakukan peninjauan lahan, yang
rencananya akan dibangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah pada 2024
mendatang, di Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Loa Janan.
Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna
melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah (P3D) Saiful
Bahri mengatakan, peninjauan lahan tersebut dilakukan bersama OPD teknis
diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Pemerintah Kecamatan, dan
Pemerintah Desa pada Senin, 10 April 2023.
"Ada 2 lokasi kemarin yang kita tinjau
yakni di Kecamatan Kota Bangun dengan luasan lebih 5 hektare, dan di Kecamatan
Loa Janan sekitar 3 hektare. Jadi tahun depan kita targetkan pembangunan fisik
sudah dimulai," kata Saiful Bahri kepada Poskotakaltimnews, Rabu
(12/4/2023).
Selama ini lokasi tersebut telah digunakan
oleh masyarakat untuk pembuangan sampah, namun pengelolaannya tidak sesuai dengan
standar pengelolaan sampah.
"Jadi untuk TPA di Kota Bangun ini lahan
hibah dari perusahaan ke Kecamatan, dan saat ini lagi proses sertifikat untuk
lahan tersebut. Persiapanya kita masih perlu penyesuaian terkait dengan
pencatatan aset," ucapnya.
Ia menyebutkan, estimasi anggaran sesuai dengan
Detail Engenering Design (DED) untuk TPA Kota Bangun sekitar Rp. 38 Milliar dan
TPA Loa Janan Rp. 29 Milliar. Sementara tahun ini akan difinalkan terkait
dengan dokumen Upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL)-(UPL) Upaya Pemantauan
Lingkungan Hidup.
"Jadi permasalahan terkait dengan sistem
mekanisme pengelolaan TPA, ini nanti diclearkan antara Dinas PU, Dinas Perkim
serta DLHK," sebutnya.
Sementara terkait dengan persiapan
kelengakapan sarana dan prasarananya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(DLHK). Tentunya dalam hal ini semua lintas OPD saling berkolaborasi, agar
perencanaan pembangunan 2 TPA berjalan dengan baik.
"Untuk penataan sementara juga kita
lakukan pada APBD murni dan APBD perubahan 2023. Sedangkan pembangunan fisiknya
dilakukan secara bertahap," jelasnya.
Menurutnya, TPA sampah itu penting karena masyarakat bisa langsung membuang di TPA atau TPS, tentunya ini bagian dari komitmen pemerintah daerah, untuk pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan.
"Kami berharap dengan adanya TPA,
masyarakat bisa menjaga lingkungan sekitarnya dan sadar akan dampak negatif
terhadap lingkungan ketika tidak bisa menjaga," ungkapnya.(riz/adv)