Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Sabu di Gunung Bugis Balikpapan
Tersangka berikut barang bukti diamankan Ditresnarkoba.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus
penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan satu orang
tersangka pria atas nama inisial MS (26).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol
Rickynaldo Chairul, S.I.K., menjelaskan, team Opsnal Subdit III Ditresnarkoba
melakukan penangkapan tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin (Gunung Bugis) RT.35
Kel.Baru Ulu Kec.Balikpapan Barat Kota Balikpapan, Rabu (26/04/2023) sekitar
pukul 16.30 Wita.
Dari tangan tersangka MS, berhasil diamankan
barang bukti berupa 8 paket Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 22,86
Gram Brutto serta 1 Unit Handpone Android Warna Biru Merk Samsung yang
digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi narkoba.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah
diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum
lebih lanjut.
Tersangka MS dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan
Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika.(mid)