Mangkrak Bertahun-tahun, Proyek Drainase di Sangatta Utara Harus Diprogramkan Ulang Pada Perubahan 2023
Basti
Sangga Langi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SANGATTA-
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur menjadi salah satu penyumbang Silpa cukup
besar bagi kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil
Bupati Kasmidi Bulang. Diperkirakan hal itu dikarenakan persoalan proyek Multi
Years Contrak (MYC) yang dikabarkan mangkrak.
Meskipun realisasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2022 mencapai 85 persen. Akan
tetapi, soal Silpa yang cukup besar dari Dinas PU ini menarik perhatian Basti
Sangga Langi selaku Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban
(LKPJ) tahun 2022.
Menurutnya, beberapa proyek Dinas PU Kutai
Timur yang mangkrak sejak beberapa tahun silam ini harus dilanjutkan kembali.
Pasalnya tidak tanggung-tanggung, nilai Silpa MYC itu diperkirakan sebesar
Rp141 miliar. Tentunya, nilai ini dihasilkan dari penundaan pengerjaan program
MYC tahun lalu.
Walau Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur ini memahami ada beberapa kendala
yang terjadi sehingga menyebabkan program atau proyek MYC dilanjutkan tahun
2023. Namun, ia tetap mendorong Dinas PU agar segera menyelesaikan proyek yang
mangkrak itu.
Apalagi saat ini, porsi anggaran sebelumnya
akan digeser ke APBD Perubahan Kutai Timur tahun 2023. Itu artinya, akan ada
peningkatan anggaran di batang tubuh APBD Perubahan Kutai Timur 2023. Maka itu,
ia meminta Dinas PU agar bisa melakukan program ulang terhadap pembangunan yang
tercatat mangkrak.
"Saya harap Dinas PU bisa menganggarkan
ulang dan harus diselesaikan tahun ini," ungkap politikus PAN Dapil Kutai
Timur 1, Sangatta Utara.
Adapun proyek mangkrak hingga hari ini yang
disoroti oleh Basti Sangga Langi, antara lain pekerjaan drainase di Jalan Yos
Sudarso I Kecamatan Sangatta Utara. Padahal sebelum menjadi anggota dewan,
pekerjaan tersebut sudah ada dan masuk dalam kategori MYC.
"Saya harap Dinas PU segera
menganggarkan ini, teruskan pekerjaannya sampai dekat di terminal taksi sekitar
Majai," pintanya.
Proyek mangkrak lainnya di Sangatta Utara,
yakni pekerjaan drainase yang ada di Gang Anita hingga masuk ke Polder Ilham
Maulana, Teluk Lingga. Diperkirakan, pembangunan drainase ini dimulai sejak
pemerintahan priode sebelumnya, Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi
Bulang.
Tentu sebagai wakil rakyat daerah Sangatta Utara, ia sangat kecewa atas kinerja Dinas PU Kutai Timur yang terkesan lamban. Apalagi jika mengingat mangkraknya proyek-proyek ini terjadi sebelum dirinya menjadi wakil rakyat.
Oleh karenanya, ia benar-benar meminta Dinas
PU untuk melanjutkan proyek-proyek drainase yang mangkrak di Sangatta Utara ini
menggunakan pergeseran anggaran Silpa ke APBD Perubahan 2023.
"Anggaran yang digeser cukup besar, maka
proyek perbaikan drainase sudah seharusnya diprogramkan ulang. Soalnya, sudah
cukup lama tidak ada penanganan lagi soal proyek yang mangkrak ini,"
tegasnya.(ADV).