DPRD Panggil PT Indexim Coalindo Terkait Pembebasan Lahan Desa Maloy

img

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan terkait pembelian dan pembebasan lahan masyarakat Desa Maloy

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan terkait pembelian dan pembebasan lahan masyarakat Desa Maloy Kecamatan Sangkulirang oleh PT Indexim Coalindo,  Kamis (4/5/2023). RDP dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), PLTR, Dinas Penanaman Modal Satu Pintu, Camat Sangkulirang, Kepala Desa Maloy, dan tetua suku adat.

Masalah tersebut diangkat ke meja DPRD Kutim setelah dikeluhkan oleh Camat Sangkulirang Rahmad yang menyatakan bahwa pemerintah setempat tidak dilibatkan dalam proses pembelian lahan oleh perusahaan tersebut. Camat Sangkulirang mengungkapkan bahwa terdapat lahan yang dibeli dengan harga cukup murah oleh PT. Indexim Coalindo tanpa melalui prosedur dan tidak melalui pendampingan pemerintah setempat sehingga pihaknya tidak mengetahui secara jelas legalitas lahan yang diperjualbelikan.

"Ada yang harga Rp 35 juta. Bahkan kami juga tidak tahu jika ada rencana pembangunan bandara. Seharusnya ada laporan ke kami selaku pemerintah setempat kalau ada target seperti itu," ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Kutim Apansyah menyoroti hal tersebut dan mendukung rencana pembangunan bandara. Namun, ia juga mengatakan bahwa harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan tidak ada pembodohan terhadap masyarakat dalam pembelian lahan tersebut.

Perwakilan PT Indexim Ditto Santoso menyatakan bahwa perusahaan masih melakukan proses perizinan langsung ke Kementerian Perhubungan dengan rekomendasi dari Bupati Kutim dan Gubernur Kaltim. Namun, proses perizinan tersebut masih pada tahap awal dan harus menunggu beberapa tahun lagi sebelum terealisasi.

Beberapa anggota dewan yang hadir dalam RDP meminta pembebasan lahan untuk dihentikan sementara dan dilaksanakan setelah perizinan rampung. Mereka juga mengusulkan pembentukan Panitia Kerja pemantauan rencana pembangunan bandara PT Indexim Coalindo. Usulan tersebut diterima oleh Pimpinan Rapat Komisi C DPRD Kutim Adi Sutianto dan akan diteruskan ke Unsur Pimpinan DPRD Kutim.

"Kita akan bentuk tim kerja atau Panja bersama dinas-dinas terkait rencana pembangunan bandara PT Indexim Coalindo, sebab perencanaan ini juga harus mempertimbangkan Tata Ruang Wilayah. Pembangunannya juga harus butuh kajian yang mendalam, dengan beberapa pertimbangan perkembangan daerah kedepannya," ungkap Adi Sutianto.(ADV)