Bappeda Kukar Ikuti Rapat Orientasi Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD 2005-2025

img

Rapat RPJPD yang diselenggarakan Bappeda Kaltim

POSKOTKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar mengikuti rapat orientasi penyusunan dokumen evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 Kaltim, yang digelar oleh Bappeda Kaltim di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Kamis (4/5/2023).

Pada rapat tersebut Bappeda Kaltim menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Rico Arya Radestya, dan diikuti oleh 10 Bappeda Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim.

Plt Kepala Bappeda Kukar mengatakan, pada rapat tersebut narasumber dari Tenaga Ahli Kemendagri menjelaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan daerah pada 2023 dimulai sejak Januari hingga Juni, dengan tahapan penyusunan evaluasi RPJPD 2005-2025, dilanjutkan dengan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) RPJPD.

"Pada Juli dilakukan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal), kemudian Agustus pembahasan dengan Perangkat Daerah, Oktober dilakukan konsultasi publik, Desember konsultasi ke Pemprov," kata Vanesa Vilna kepada Poskotakaltimnews.

Sementara memasuki 2024, pada Januari hingga Maret dilakukan penyusunan RPJMD teknokratik 2025-2030, dan KLHS RPJMD. Kemudian satu tahun sebelum RPJPD berakhir dilakukan musrenbang RPJPD.

"6 bulan setelah pelantikan Kepala Daerah dilakukan penetapan RPJMD 2025-2030, 6 bulan setelah RPJPD sebelum berakhir dilakukan penetapan RPJPD 2025-2045," sebutnya.

Lanjut dia, RPJPD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu selama 20 tahun. Adapun sasaran pokok pembangunan daerah pada 5 tahun pertama masuk kedalam RPJMD 2005-2010.

"Untuk 5 tahun kedua masuk kedalam RPJMD 2010-2015, 5 tahun ketiga RPJMD 2016-2021, dan 5 tahun terakhir RPJMD 2021-2026," ungkapnya

Sementara dalam hal ini, pemerintah daerah diminta untuk melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri, paling lambat akhir Juni 2023.(riz/adv)