PKS Kukar Daftarkan Bacaleg ke KPU

img

Ketua DPD PKS Kukar Firnadi Ikhsan saat menyerahkan daftar Bacaleg ke KPU Kukar.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kutai Kartanegara r melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Senin (8/5/2023).

Ada sebanyak 45 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kukar. PKS Kukar menjadi pendaftar Bacaleg pertama di KPU Kukar.

Ketua DPD PKS Kukar Firnadi Ikhsan mengatakan, hari ini merupakan pendaftaran Baleg DPRD Kukar dari DPD PKS, pendaftaran Bacaleg ini sesuai dengan intruksi DPP untuk dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.

"Alhamdulillah kami berhasil memenuhi formasi 100 persen disetiap Daerah pemilihan (Dapil), sehingga hari ini kita bisa mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kukar," kata Firnadi Ikhsan kepada awakn media disela sela pendaftaran bacaleg.

Dirinya berharap, pada momen ini tepat 8 Mei dengan nomor urut partai 8, bisa menjadi ingatan dihati masyarakat Indonesia. Sehingga nanti juga diharapkan menjatuhkan pilihannya ke PKS.

"Yang kami dapatkan informasi dari KPU Kukar, kita menjadi pendaftar pertama. Dengan pendaftaran ini, kita menjamin kepastian hak mereka untuk menjadi bacaleg, dan ini sebagai tanda status hukum legal mereka, bahwa selama ini mereka telah mendaftar di PKS," sebutnya.

Sementara DPD PKS Kukar berpesan kepada bacaleg, untuk bertemu dengan masyarakat dalam hal menyampaikan gagasan gagasan mereka dengan kapasitas yang mereka miliki, untuk dipercaya oleh masyarakat Kukar dan menjadi wakil rakyat nanti di DPRD Kukar.

"Kami harapkan para bacaleg ini sudah mulai mendengarkan suara rakyat, mengkoleksi pikiran pikiran untuk disampaikan bahwa mereka punya solusinya, jika rakyat memiliki hal yang harus dicari jalan keluarnya, dan itu melalui konstitusi kita yakni, menjadi wakil rakyat DPRD Kukar," tuturnya

Sementara itu Ketua KPU Kukar Purnomo menuturkan, DPD PKS telah konfirmasi bahwa ingin melakukan pendaftaran baceleg pada hari ini. Pendaftaran bacaleg PKS di KPU Kukar dengan status telah diterima.

"Adapun mekanismenya ialah, DPD PKS diminta untuk melengkapi dokumen, hingga persetujuan dari DPP PKS," ucap Purnomo.

Sementara pendaftaran bacaleg dibuka mulai 1-14 Mei 2023, dan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi sejak 15-23 Mei 2023.

"Kami minta setiap partai politik yang ingin mendaftarkan bacaleg, agar bersurat terlebih dahulu, supaya waktunya bisa menyesuaikan. Yang baru bersurat hanya PKS dan Nasdem, kalau Nasdem dijadwalkan pada 10 Mei 2023," ungkapnya.(riz)