PKS Kukar Daftarkan Bacaleg ke KPU
Ketua
DPD PKS Kukar Firnadi Ikhsan saat menyerahkan daftar Bacaleg ke KPU Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kutai
Kartanegara r melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Senin (8/5/2023).
Ada sebanyak 45 Bacaleg yang didaftarkan ke
KPU Kukar. PKS Kukar menjadi pendaftar Bacaleg pertama di KPU Kukar.
Ketua DPD PKS Kukar Firnadi Ikhsan
mengatakan, hari ini merupakan pendaftaran Baleg DPRD Kukar dari DPD PKS, pendaftaran
Bacaleg ini sesuai dengan intruksi DPP untuk dilaksanakan serentak seluruh
Indonesia.
"Alhamdulillah kami berhasil memenuhi
formasi 100 persen disetiap Daerah pemilihan (Dapil), sehingga hari ini kita
bisa mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kukar," kata Firnadi Ikhsan kepada awakn
media disela sela pendaftaran bacaleg.
Dirinya berharap, pada momen ini tepat 8 Mei
dengan nomor urut partai 8, bisa menjadi ingatan dihati masyarakat Indonesia.
Sehingga nanti juga diharapkan menjatuhkan pilihannya ke PKS.
"Yang kami dapatkan informasi dari KPU
Kukar, kita menjadi pendaftar pertama. Dengan pendaftaran ini, kita menjamin
kepastian hak mereka untuk menjadi bacaleg, dan ini sebagai tanda status hukum
legal mereka, bahwa selama ini mereka telah mendaftar di PKS," sebutnya.
Sementara DPD PKS Kukar berpesan kepada
bacaleg, untuk bertemu dengan masyarakat dalam hal menyampaikan gagasan gagasan
mereka dengan kapasitas yang mereka miliki, untuk dipercaya oleh masyarakat
Kukar dan menjadi wakil rakyat nanti di DPRD Kukar.
"Kami harapkan para bacaleg ini sudah
mulai mendengarkan suara rakyat, mengkoleksi pikiran pikiran untuk disampaikan
bahwa mereka punya solusinya, jika rakyat memiliki hal yang harus dicari jalan
keluarnya, dan itu melalui konstitusi kita yakni, menjadi wakil rakyat DPRD Kukar,"
tuturnya
Sementara itu Ketua KPU Kukar Purnomo
menuturkan, DPD PKS telah konfirmasi bahwa ingin melakukan pendaftaran baceleg
pada hari ini. Pendaftaran bacaleg PKS di KPU Kukar dengan status telah
diterima.
"Adapun mekanismenya ialah, DPD PKS diminta
untuk melengkapi dokumen, hingga persetujuan dari DPP PKS," ucap Purnomo.
Sementara pendaftaran bacaleg dibuka mulai
1-14 Mei 2023, dan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi sejak
15-23 Mei 2023.
"Kami minta setiap partai politik yang
ingin mendaftarkan bacaleg, agar bersurat terlebih dahulu, supaya waktunya bisa
menyesuaikan. Yang baru bersurat hanya PKS dan Nasdem, kalau Nasdem dijadwalkan
pada 10 Mei 2023," ungkapnya.(riz)