Perekaman e-KTP di Kutim Dukung Pelayanan Publik, Basti: Akses Internet Harus Diperhatikan
Basti Sangga Langi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus berupaya mendekatkan pelayanan pada masyarakat dengan terlaksananya perekaman e-KTP di kecamatan. Hingga saat ini, sudah ada enam kecamatan di Kabupaten Kutim yang dapat melakukan perekaman e-KTP, yaitu Muara Bengkal, Kongbeng, Muara Wahau dan Kaliorang, Sangkulirang, dan Bengalon.
Pendekatan pelayanan perekaman e-KTP ini
mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi.
Apalagi, target perekaman e-KTP akan melibatkan seluruh kecamatan di Kabupaten
Kutim.
"Pendekatan pelayanan Dukcapil perlu
diapresiasi, tapi ada beberapa faktor lain yang harus diperhatikan pemerintah
daerah, khususnya akses jaringan internet," ujarnya kepada awak media pada
Kamis (11/5/2023).
Menurut Basti, mempermudah akses jaringan
internet di Kabupaten Kutim merupakan tugas dari Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kutim. Diskominfo harus mampu memahami kebutuhan akses
jaringan internet di setiap daerah, terutama di pelosok Kutim yang masih banyak
yang memiliki akses internet yang buruk.
"Target perekaman e-KTP Dukcapil harus
mencakup seluruh kecamatan. Namun, bagaimana jika akses internetnya buruk?
Apakah pembuatan KTP masih bisa dilakukan?" kata Basti.
Basti menjelaskan bahwa perekaman e-KTP harus
terkoneksi dengan internet, karena pelayanan ini terintegrasi mulai dari
tingkat daerah hingga pusat dalam proses pembuatan nomor induk. Saat ini,
permohonan pendataan atau pindah penduduk melalui Dukcapil dilakukan melalui
website yang terhubung dengan internet. Jika ada daerah yang menjadi
"blank spot" internet, maka proses pengurusan harus dilakukan secara
manual di kantor Dukcapil.
"Setau saya Dukcapil sekarang permohonan
pendataan atau pindah penduduk sudah melalui website yang satu-kesatuan dari
akses internet, jika internetnya blank spot dengan terpaksa harus ke Dukcapil
untuk pengurusan secara manual," jelasnya.
Basti berharap agar Dukcapil lebih gencar
dalam program pengembangan jaringan akses internet. DPRD Kutim siap mendukung
upaya tersebut, termasuk dalam hal penganggaran jika diperlukan penambahan
dana.
"Jika ada kekurangan anggaran, sampaikan
saja. Kami siap mendukung," tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui
Dukcapil terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan adanya program
perekaman e-KTP di kecamatan. Namun, kesuksesan program ini juga bergantung
pada ketersediaan akses internet yang memadai di seluruh wilayah Kabupaten
Kutim. Diharapkan kerja sama antara Dukcapil dan Diskominfo dapat memastikan
bahwa pelayanan publik yang efektif dan efisien dapat terwujud demi
kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(ADV)