Gelar Ngapeh Hambat, Pemkab Kukar Bahas Percepatan Pembangunan Melalui Optimalisasi Perencanaan dan Penyerapan APBD 2023
Pelaksanaan
kegiatan ngapeh hambat Pemkab Kukar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Pemkab Kukar menggelar ngapeh hambat membahas terkait dengan strategi
percepatan pembangunan, melalui optimalisasi perencanaan dan penyerapan APBD
2023, bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Agus
Fatoni, di ruang serbaguna Pemkab Kukar, Sabtu (13/5/2023).
Ngapeh hambat tersebut dipimpin oleh Bupati
Kukar Edi Damansyah, didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H Sunggono, dan
dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Edi Damansyah mengatakan, permasalahan yang dihadapi selama ini
berkaitan dengan penyerapan APBD masih minim, maka dari itu harus dioptimalkan sehingga penyerapan APBD
bisa terealisasi dengan baik.
"Komitmen kita bagaimana terus bekerja
dengan baik, cepat dan tetap memperhatikan norma norma perundang undangan yang
menjadi pedoman, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan mandatori
spending," kata Edi Damansyah
Lanjut dia, untuk mencari solusi terhadap
permasalahan tersebut, diperlukan adanya bimbingan sehingga setiap pekerjaan
bisa berjalan dengan baik. Diadakan ngapeh hambat sebagai forum diskusi bersama
dengan Bina Keuangan Daerah Kemendagri, untuk mendapatkan solusi.
Sementara dari pemaparan yang disampaikan
oleh Dirjen Bina Keuangan terdapat banyak hal, diantaranya pemerintah daerah
harus memiliki anggaran tanggap darurat atau kebencanaan. Anggaran tersebut
bisa diambilkan melalui Biaya Tak Terduga (BTT).
Dirinya berharap, semoga apa yang disampaikan
oleh Dirjen Bina Keuangan dapat menambah keyakinan, wawasan kepada jajaran
lingkungan Pemkab Kukar. Dalam hal ini inti dari forum ini adalah percepatan
realisasi kegiatan yang sudah ditetapkan pada 2023, dan juga untuk menyusun
kembali kebijakan dengan perubahan.
"Semoga pertemuan kita ini, memperkuat
membuka kembali dan menambah wawasan kita. Sebenarnya jajaran kami bukan tidak
tahu terkait regulasi regulasi yang ada, namun ada keraguan terhadap
interprestasi dan tafsir tafsir. Kita tekankan kepada seluruh jajaran, jangan
sampai kita mendapatkan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), tapi tidak bisa
membelanjakan," ungkapnya.
Ia juga optimis bahwa pemkab Kukar mampu
membelanjakan tambahan DBH dengan baik, pihaknya terus berupaya memperbaiki
kualitas belanja daerah.
"Terima kasih kepada Dirjen Bina
Keuangan, yang telah memberikan bimbingan atau konsultasi. Dan berharap ada
bimbingan khusus kedepannya," tutupnya.(riz/adv)