Muhammad Amin Apresiasi Pemkab Kutim Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK

img

Muhammad Amin

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Muhammad Amin, anggota Komisi D DPRD Kutim, mengungkapkan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) atas keberhasilan mereka dalam mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

Amin menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian Pemkab Kutim dalam pengelolaan keuangan. Baginya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kutim.

"Kami mengapresiasi Pemkab Kutim karena berhasil meraih WTP, meskipun ada beberapa catatan yang dapat ditangani," ujarnya kepada awak media Sabtu (13/5/2023).

Amin menyatakan bahwa WTP dan catatan yang diberikan oleh BPK seharusnya menjadi motivasi bagi Pemkab Kutim dan lembaga pengawasan, yakni DPRD, untuk lebih baik dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masa depan.

Para eksekutif dan legislatif tetap menjaga kebersamaan, kekompakan, dan sinergi dengan semua pihak agar dapat bekerjasama dalam membangun Kutim.

Sementara itu, terkait batas waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi dari BPK, Amin berharap Pemkab Kutim dapat berkomitmen untuk menyelesaikannya tepat waktu.

"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Bupati, harapannya Pemkab Kutim dapat menyelesaikan catatan-catatan tersebut dalam waktu 60 hari yang telah ditentukan," tandasnya.(ADV)