DPRD Kukar Bahas Raperda Kemandirian Pangan Daerah

img

Ahmad Yani Ketua Pansus 3 DPRD Kukar

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Tim Pansus 3 DPRD Kutai Kartanegara saat ini tengah mengodok dua pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda terkait dengan Pemberian Fasilitasi dan Insentif Penanaman Modal, serta Raperda tentang Kemandiran Pangan Daerah.

Ketua Tim Pansus 3 DPRD Kukar Ahmad Yani menyebut, pihaknya belum lama ini melakukan pertemuan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai Kartanegara untuk membahas kaitan dengan Raperda Kemandian Pangan Daerah. Pemenuhan pangan merupakan hak setiap warga yang harus dijamin baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Kualitas hidup dapat diukur dari terpenuhinya kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan akan pangan menjadi kebutuhan primer, semakin baik kebutuhan dasar terpenuhi maka semakin tinggi pula kualitas hidup manusia,” ucap Ahmad Yani.

Sementara itu pada Raperda Pemberian Fasilitasi dan Insentif Penanaman Modal Daerah merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja serta pemberdayaan sumber daya local.”Serta meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” papar Ahmad Yani.(adv/pk)