DPRD Kukar Bahas Raperda Kemandirian Pangan Daerah
Ahmad Yani Ketua Pansus 3 DPRD Kukar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA- Tim Pansus 3 DPRD Kutai Kartanegara saat
ini tengah mengodok dua pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni
Raperda terkait dengan Pemberian Fasilitasi dan Insentif Penanaman Modal, serta
Raperda tentang Kemandiran Pangan Daerah.
Ketua Tim Pansus 3 DPRD Kukar Ahmad Yani
menyebut, pihaknya belum lama ini melakukan pertemuan dengan melibatkan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai Kartanegara untuk membahas kaitan
dengan Raperda Kemandian Pangan Daerah. Pemenuhan pangan merupakan hak setiap
warga yang harus dijamin baik secara kualitas maupun kuantitas.
“Kualitas hidup dapat diukur dari
terpenuhinya kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan akan pangan menjadi kebutuhan
primer, semakin baik kebutuhan dasar terpenuhi maka semakin tinggi pula
kualitas hidup manusia,” ucap Ahmad Yani.
Sementara itu pada Raperda Pemberian
Fasilitasi dan Insentif Penanaman Modal Daerah merupakan bagian dari upaya
untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan,
menciptakan lapangan kerja serta pemberdayaan sumber daya local.”Serta
meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan mendorong pembangunan
ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” papar Ahmad
Yani.(adv/pk)