Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Camat, Korban Tetap Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEARA-
Dugaan pelecehan seksual yang menimpa pegawai honorer Kecamatan di Kukar pada 2
Mei 2023 lalu oleh oknum Camat Kukar, membuat korban mengalami trauma hingga
saat ini.
Pasca kejadian tersebut, korban belum mulai
bekerja kembali, dan trauma ketika ingin bertemu dengan oknum Camat tersebut.
"Dari tanggal 3 Mei hingga saat ini saya
belum ada masuk kerja, masih ijin," ucap korban kepada awak media, Kamis
(25/5/2023).
Sementara pasca kejadian, oknum Camat
berupaya menghubungi pihak keluarga dengan maksud bersilaturahmi, dan ingin
menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi.
"Pada 3 Mei 2023 itu, oknum tersebut
nelpon saya dan menanyakan keberadaan saya, serta mengucapkan ingin silaturahmi
untuk mengeclearkan permasalahannya. Pada saat itu kami sedang di Polres lagi
pemeriksaan," kata NI selaku orang tua korban.
Kemudian, belum lama ini oknum Camat juga
melakukan upaya damai melalui seseorang dengan mengiming imingi status
pekerjaan, kendaraan, bahkan tempat tinggal.
"Selasa kemarin oknum Camat ingin
mengajak berdamai, tapi melalui seseorang bukan dari Camatnya langsung. Kata
orang itu menjanjikan pegawai, mobil, atau rumah, asal mau cabut laporan,"
ungkapnya.
Sementara korban dan pihak keluarga korban
tetap menempuh jalur hukum, meskipun oknum Camat sudah ada niatan untuk meminta
maaf atas perbuatannya.
"Proses hukum masih terus berjalan, tadi
kami baru menjalani pemeriksaan di Polres Kukar, dari pihak polisi akan menambah
saksi saksi lagi," jelasnya.
Sementara itu, Poskotakaltimnews telah
berupaya menghubungi oknum Camat tersebut, namun tidak ada respon.(riz)