Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Camat, Korban Tetap Tempuh Jalur Hukum

img

Ilustrasi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEARA- Dugaan pelecehan seksual yang menimpa pegawai honorer Kecamatan di Kukar pada 2 Mei 2023 lalu oleh oknum Camat Kukar, membuat korban mengalami trauma hingga saat ini.

Pasca kejadian tersebut, korban belum mulai bekerja kembali, dan trauma ketika ingin bertemu dengan oknum Camat tersebut.

"Dari tanggal 3 Mei hingga saat ini saya belum ada masuk kerja, masih ijin," ucap korban kepada awak media, Kamis (25/5/2023).

Sementara pasca kejadian, oknum Camat berupaya menghubungi pihak keluarga dengan maksud bersilaturahmi, dan ingin menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi.

"Pada 3 Mei 2023 itu, oknum tersebut nelpon saya dan menanyakan keberadaan saya, serta mengucapkan ingin silaturahmi untuk mengeclearkan permasalahannya. Pada saat itu kami sedang di Polres lagi pemeriksaan," kata NI selaku orang tua korban.

Kemudian, belum lama ini oknum Camat juga melakukan upaya damai melalui seseorang dengan mengiming imingi status pekerjaan, kendaraan, bahkan tempat tinggal.

"Selasa kemarin oknum Camat ingin mengajak berdamai, tapi melalui seseorang bukan dari Camatnya langsung. Kata orang itu menjanjikan pegawai, mobil, atau rumah, asal mau cabut laporan," ungkapnya.

Sementara korban dan pihak keluarga korban tetap menempuh jalur hukum, meskipun oknum Camat sudah ada niatan untuk meminta maaf atas perbuatannya.

"Proses hukum masih terus berjalan, tadi kami baru menjalani pemeriksaan di Polres Kukar, dari pihak polisi akan menambah saksi saksi lagi," jelasnya.

Sementara itu, Poskotakaltimnews telah berupaya menghubungi oknum Camat tersebut, namun tidak ada respon.(riz)