Budiman Berharap Penerbitan SK Tenaga Honorer Satu Pintu Melalui BKPSDM Kukar
Suasana RDP diruang Banmus DPRD Kukar beberapa waktu lalu.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTAI
KARTANEGARA-
Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara Budiman, menyarankan Pemerintah Kutai
Kartanegara untuk merubah system menerbitan Surat Keputusan (SK) Tenaga
Honorer, bukan lagi diterbitkan oleh kepala OPD (Organsasi Perangkat Daerah),
namun melalui satu pintu di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kukar.
Hal itu ia ungkapkan saat Rapat Dengar
Pendapat (RDP), bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan BKPSDM
Kutai Kartanegara serta perwakilan Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK), diruang
Banmus DPRD Kukar belum lama ini.
Menurut Budiman, jumlah tenaga honorer Kutai
Kartanegara sampai saat ini tidak pernah kurang, tetapi malah bertambah. Hal
ini karena system pengakatan Tenaga Honorer diserahkan ke masing masing OPD Kutai
Kartanegara. Celah ini menjadikan kepala OPD bebas untuk mengangkat atau
mengurangi keberadaan THL di OPD yang mereka pimpin.”Pejabat di OPD berganti
kemudian mengangkat honorer baru, karena punyai kewenangan, sehingga permasalahan
tenaga honorer ini tidak pernah selesai.” Ungkap Budiman politikus Partai
Golkar Kukar.
Budiman yang pernah menjadi tenaga honorer
selama 13 tahun di Samboja, mengangkap bahwa permasalahan tenaga honorer sangat
krusial.
“Dulu sebutannya T3D, proses pengakatan dan
penerbitan SK melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sekarang berganti
jadi BKPSDM. Oleh karena itu saya mendorong supaya penerbitan SK honorer itu
satu pintu melalui BKPSDM,” ungkapnya.
Untuk melaksakan itu, menurut Budiman perlu
dibuat Perbup,sehingga SK satu pintu melalui BKPSDM Kutai Kartanegara.
Untuk diketahui saat ini jumlah tenaga
honorer adminitrasi Kutai Kartanegara berjumlah 6.766 orang. Sejauh ini penerbitan SK tenaga honorer diterbitkan per tiga bulan oleh masing masing kepala OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara.(adv/pk)