Budiman Berharap Penerbitan SK Tenaga Honorer Satu Pintu Melalui BKPSDM Kukar

img

Suasana RDP diruang Banmus DPRD Kukar beberapa waktu lalu.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTAI KARTANEGARA- Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara Budiman, menyarankan Pemerintah Kutai Kartanegara untuk merubah system menerbitan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer, bukan lagi diterbitkan oleh kepala OPD (Organsasi Perangkat Daerah), namun melalui satu pintu di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.

Hal itu ia ungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan BKPSDM Kutai Kartanegara serta perwakilan Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK), diruang Banmus DPRD Kukar belum lama ini.

Menurut Budiman, jumlah tenaga honorer Kutai Kartanegara sampai saat ini tidak pernah kurang, tetapi malah bertambah. Hal ini karena system pengakatan Tenaga Honorer diserahkan ke masing masing OPD Kutai Kartanegara. Celah ini menjadikan kepala OPD bebas untuk mengangkat atau mengurangi keberadaan THL di OPD yang mereka pimpin.”Pejabat di OPD berganti kemudian mengangkat honorer baru, karena punyai kewenangan, sehingga permasalahan tenaga honorer ini tidak pernah selesai.” Ungkap Budiman politikus Partai Golkar Kukar.

Budiman yang pernah menjadi tenaga honorer selama 13 tahun di Samboja, mengangkap bahwa permasalahan tenaga honorer sangat krusial.

“Dulu sebutannya T3D, proses pengakatan dan penerbitan SK melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sekarang berganti jadi BKPSDM. Oleh karena itu saya mendorong supaya penerbitan SK honorer itu satu pintu melalui BKPSDM,” ungkapnya.

Untuk melaksakan itu, menurut Budiman perlu dibuat Perbup,sehingga SK satu pintu melalui BKPSDM Kutai Kartanegara.

Untuk diketahui saat ini jumlah tenaga honorer adminitrasi Kutai Kartanegara berjumlah 6.766 orang. Sejauh ini penerbitan SK tenaga honorer diterbitkan per tiga bulan oleh masing masing kepala OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara.(adv/pk)