Tuntut Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Kepala Desa dan BPD Marangkayu Datangi DPRD Kukar
Sejumlah kepala desa dan BPD Marangkayu mendatangi gedung DPRD untuk menghadiri RDP terkait dengan usulan pembangunan jalan dan jembatan.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Sejumlah kepala desa dan BPD dari Kecamatan Marangkayu menuntut keadilan
terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, sehingga pada
Selasa (13/6/2023) mendatangi gedung DPRD Kukar untuk meminta difasilitasi
pertemuan dengan mengundang sejumlah instansi terkait.
Anggota Komisi III Ahmad Yani yang memimpin
jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) memastikan, DPRD siap mengawal apa yang
menjadi aspirasi masyarakat Marangkayu terkait dengan pembangunan jalan dan
jembatan.
Beberapa usulan infrastruktur jalan dan
jembatan Marangkayu disampaikan dalam pertemuan yang juga dihadiri Kabid Bina
Marga Dinas PU Restu Irawan, perwakilan PUPR Kalimantan Timur, Inspektorat
Kukar dan Camat Marangkayu, diantaranya adalah pengerasan jalan lingkungan Desa
Santan Ilir sepanjang 7.000 meter yang belum disemenisasi, kemudian Jalan Desa
Santan Tengah dengan panjang 4.000 meter yang kondisinya habis digali ditinggal dengan keadaan rusak,kemudian
jalan Santan Ulu dari RT 01 ke 09 sepanjang 10.000 meter yang kondisi saat ini rusak,
jalan penghubung ke Desa Santan Ilir Santan Tengah, Semakok dan Kersik, lalu Jalan
poros Desa Semankok RT 5, jalan tembus dari Sambera menuju Marangkayu RT 15,
dan jalan penghubung antar desa, jalan penghubung desa Sebuntal menuju Desa
Bunga Putih semenisasi RT 09, 10 dan 13, kemudian Jalan poros menuju ke Desa
Sambera. Selain infrastruktur jalan, masyarakat juga meminta adanya normalisasi
sungai karena saat ini sering terjadi banjir.
Ahmad Yani meminta agar usulan pembangunan
infrastruktur jalan dan jembatan Marangkayu menjadi skala prioritas untuk
dimasukkan dalam APBD Perubahan 2023 nantinya.”Kita minta supaya ini masuk
perubahan 2023, dan dilihat mana yang urgen, kalau tak bisa terkaver di
perubahan maka beberapa kegiatan masuk APBD tahun depan,” kata Ahmad Yani yang
didampingi Anggota DPRD Kukar lainnya diantara Syarufuddin, Markruf Marjuni,
Suyono.
Sementara Syarifuddin mengaku siap mengawal
anggaran atas usulan pembangunan infrastruktur Kecamatan Marangkayu. Dia
meminta supaya item item usulan rencana pembangunan itu masuk dalam skala
program Dinas PU.”Sehingga ketika pembahasan anggaran, kami siap untuk
mengawalnya,” tegasnya.
Kabid Bina Marga Dinas PU Restu Irawan memastikan
bahwa perencanaan pembangunan jalan dan jembatan Marangkayu masuk dalam
anggaran perubahan 2023, yang proses pengerjaanya akan dilakukan pada September
2023 nanti.
“Sebenarnya kami sudah ada rencana pekerjaan
di APBD P berkaitan jalan poros Muara Badak ke Kecamatan Marangkayu dan akan dilaksanakan di anggaran perubahan tahun
ini,” ujarnya.
Kemudian pembangunan Jalan Desa Santan Ulu,
menurut Restu dalam dua tahun terakhir ini pemerintah sudah merintis
pembangunan jalan termasuk jalan di Santan Tengah.
“Dari beberapa usulan yang disampaikan tidak
semua bisa tarkaver di anggaran perubahan, ada yang memang sudah masuk dalam
perencanaan Dinas PU, ada yang belum, bahkan ada pula usulan yang nantinya
masuk ke OPD lain, yakni Dinas Perkim. Kita akan mencocokan dan melihat skala
kebutuhan masyarakat sehingga nanti tinggal mensingkronkan mana yang masuk
untuk APBD P 2023 dan APBD 2024,” tandasnya.
Sementara dalam rapat tersebut sejumlah
kepala desa Kecamatan Marangkayu yang hadir diantaranya adalah Desa Santan Ulu,
Santan Ilir, Perangkat Selatan, Sambera Baru, Santan Tengah, Sekdes Kresik,
Makarti.(awi/adv)