Tuntut Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Kepala Desa dan BPD Marangkayu Datangi DPRD Kukar

img

Sejumlah kepala desa dan BPD Marangkayu mendatangi gedung DPRD untuk menghadiri RDP terkait dengan usulan pembangunan jalan dan jembatan.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Sejumlah kepala desa dan BPD dari Kecamatan Marangkayu menuntut keadilan terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, sehingga pada Selasa (13/6/2023) mendatangi gedung DPRD Kukar untuk meminta difasilitasi pertemuan dengan mengundang sejumlah instansi terkait.

Anggota Komisi III Ahmad Yani yang memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) memastikan, DPRD siap mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat Marangkayu terkait dengan pembangunan jalan dan jembatan.

Beberapa usulan infrastruktur jalan dan jembatan Marangkayu disampaikan dalam pertemuan yang juga dihadiri Kabid Bina Marga Dinas PU Restu Irawan, perwakilan PUPR Kalimantan Timur, Inspektorat Kukar dan Camat Marangkayu, diantaranya adalah pengerasan jalan lingkungan Desa Santan Ilir sepanjang 7.000 meter yang belum disemenisasi, kemudian Jalan Desa Santan Tengah dengan panjang 4.000 meter yang kondisinya  habis digali ditinggal dengan keadaan rusak,kemudian jalan Santan Ulu dari RT 01 ke 09 sepanjang 10.000 meter yang kondisi saat ini rusak, jalan penghubung ke Desa Santan Ilir Santan Tengah, Semakok dan Kersik, lalu Jalan poros Desa Semankok RT 5, jalan tembus dari Sambera menuju Marangkayu RT 15, dan jalan penghubung antar desa, jalan penghubung desa Sebuntal menuju Desa Bunga Putih semenisasi RT 09, 10 dan 13, kemudian Jalan poros menuju ke Desa Sambera. Selain infrastruktur jalan, masyarakat juga meminta adanya normalisasi sungai karena saat ini sering terjadi banjir.

Ahmad Yani meminta agar usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan Marangkayu menjadi skala prioritas untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan 2023 nantinya.”Kita minta supaya ini masuk perubahan 2023, dan dilihat mana yang urgen, kalau tak bisa terkaver di perubahan maka beberapa kegiatan masuk APBD tahun depan,” kata Ahmad Yani yang didampingi Anggota DPRD Kukar lainnya diantara Syarufuddin, Markruf Marjuni, Suyono.

Sementara Syarifuddin mengaku siap mengawal anggaran atas usulan pembangunan infrastruktur Kecamatan Marangkayu. Dia meminta supaya item item usulan rencana pembangunan itu masuk dalam skala program Dinas PU.”Sehingga ketika pembahasan anggaran, kami siap untuk mengawalnya,” tegasnya.

Kabid Bina Marga Dinas PU Restu Irawan memastikan bahwa perencanaan pembangunan jalan dan jembatan Marangkayu masuk dalam anggaran perubahan 2023, yang proses pengerjaanya akan dilakukan pada September 2023 nanti.

“Sebenarnya kami sudah ada rencana pekerjaan di APBD P berkaitan jalan poros Muara Badak ke Kecamatan Marangkayu dan  akan dilaksanakan di anggaran perubahan tahun ini,” ujarnya.

Kemudian pembangunan Jalan Desa Santan Ulu, menurut Restu dalam dua tahun terakhir ini pemerintah sudah merintis pembangunan jalan termasuk jalan di Santan Tengah.

“Dari beberapa usulan yang disampaikan tidak semua bisa tarkaver di anggaran perubahan, ada yang memang sudah masuk dalam perencanaan Dinas PU, ada yang belum, bahkan ada pula usulan yang nantinya masuk ke OPD lain, yakni Dinas Perkim. Kita akan mencocokan dan melihat skala kebutuhan masyarakat sehingga nanti tinggal mensingkronkan mana yang masuk untuk APBD P 2023 dan APBD 2024,” tandasnya.

Sementara dalam rapat tersebut sejumlah kepala desa Kecamatan Marangkayu yang hadir diantaranya adalah Desa Santan Ulu, Santan Ilir, Perangkat Selatan, Sambera Baru, Santan Tengah, Sekdes Kresik, Makarti.(awi/adv)