Joni Apresiasi Pemkab Kutim Raih Opini WTP dari BPK RI

img

Joni Ketua DPRD Kutim

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Ketua DPRD Kutim mengapresiasi perolehan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur.

Pengumuman ini disampaikan oleh Joni saat membuka rapat paripurna yang membahas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kutim pada hari Rabu (14/6/2023) lalu.

"Saya selaku perwakilan DPRD Kutim mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan WTP dari BPK RI atas laporan penggunaan anggaran tahun 2022. Kami merasa bersyukur bahwa hasil kerja keras pemerintah telah membuahkan prestasi ini," ujar Joni.

Menurut Joni, Opini WTP tersebut mencerminkan tata kelola keuangan APBD Kutim tahun 2022 yang telah memenuhi standar akuntansi pemerintah. Meskipun demikian, Joni memperingatkan agar pemerintah daerah tidak merasa puas dengan prestasi ini. Ia menilai bahwa pengelolaan keuangan daerah masih perlu diperbaiki, terutama dalam percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Hal ini menjadi lebih penting mengingat tantangan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks seiring dengan peningkatan APBD Kutim tahun 2023.

"Predikat WTP ini tidak boleh membuat kita terlena dan puas, karena tantangan pengelolaan keuangan daerah terus meningkat. Pemerintah harus terus meningkatkan tata kelola keuangan sejalan dengan peningkatan anggaran yang semakin besar," terangnya.

Joni juga mengingatkan pemerintah untuk tetap menjaga kualitas, kuantitas, dan validitas dalam pengelolaan keuangan, agar arah dan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

"Kita harus terus mempertahankan prestasi yang telah dicapai, bahkan harus ditingkatkan lagi," tandasnya.(ADV)