Buka Rakor Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Kaltim, Wagub: Momentum untuk Meningkatkan Capaian ITKP
Rakor pengadaan barang dan jasa Provinsi Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN-Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan
Barang/Jasa Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, di Borneo Ballroom Hotel
Novotel Balikpapan, Senin (26/6/2023).
Rakor Pengadaan Barang/Jasa yang mengangkat
tema “Percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jada dan mitigasi risiko
pengelolaan kontrak e-purchasing serta Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) pada
pemerintah daerah” dibuka Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi
didampingi Deputi Bidang Hukum Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kepala Biro Pengadaan
Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan, yang ditandai dengan pemukulan gong.
Wagub Hadi Mulyadi mengatakan Rakor Pengadaan
Barang/Jasa se Kaltim ini menjadi momentum untuk meningkatkan capaian indeks
tata kelola pengadaan atau ITKP Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se
Kalimantan Timur. Karena, predikat ITKP Provinsi Kaltim masuk kategori cukup,
kemudian ada 3 kabupaten/kota masuk kategori baik, 3 kabupaten/kota kategori
cukup dan 4 kabupaten/kota kategori kurang.
“Mudah-mudahan semua yang hadir disini bisa mengendalikan
dan memproses secara baik pengadaan barang/jasa di Kaltim, sehingga semua, baik
di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ITKP-nya masuk kategori baik. Yang
penting ada kemauan, ada kesungguhan untuk melakukan yang terbaik,” kata Hadi
Mulyadi dalam sambutannya.
Apalagi, lanjut dia, dengan sistem
e-purchasing lebih mudah melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa, selain
juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan
persaingan usaha yang sehat, serta memperbaiki tingkat efisiensi proses
pengadaan, serta dapat mencegah dan meminimalisir peluang terjadinya fraud
tindakan korupsi.
“Sekali lagi semua akan bisa dicapai jika ada
kemauan dan kesungguhan. Jadi tidak hanya diperlukan orang yang pintar, tetapi
memiliki kemauan untuk bekerja keras dan berbuat yang lebih baik. Apalagi di
era digital, semua dilakukan secara elektronik, diperlukan pendidikan dan
pelatihan yang sebaik-sebaiknya untuk SDM yang melakukan pekerjaan ini. Yang
jelas kita harus tahu diri dengan kapasitas kita, tahu diri dengan kedudukan
kita, tidak perlu ingin tahu urusan orang lain yang bukan bagian dari pekerjaan
kita,” pesan Hadi.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda
Prov Kaltim Buyung Dodi Gunawan melaporkan peserta Rakor ini terdiri dari
seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Kaltim, kepala perangkat daerah
lingkup Pemprov Kaltim, Kepala UKPBJ kabupaten/kota se-Kaltim, KPA/PPKom dan
Pejabat Pengadaan di lingkup Provinsi Kaltim, dengan jumlah undangan sebanyak
200 orang.
“Rakor ini bertujuan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi KPA/PPK dan pejabat pengadaan terkait hal-hal yang berhubungan dengan fraud dalam pengadaan barang dan jasa dari segi pandang pemeriksa oleh KPK. Serta memberikan pemahaman terkait mitigasi risiko pengelolaan kontrak e-purchasing, karena e-purchasing dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan kesederhanaan dalam mekanisme belanja pengadaan barang/jasa pemerintah. Sehingga mitigasi resiko ini seyogyanya bisa meminimalisir potensi kesalahan dan kerugian,” jelas Buyung.
Kegiatan Rakor dihadiri, narasumber Deputi
Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Sutan Suangkupon Lubis dan Person in
Charge (PIC) Korsup KPK Wilayah Kaltim Rusfian. Sekda Kabupaten Mahakam Ulu
Stephanus Madang, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (mar)