Kejari Kukar Eksekusi Khoirul Mashuri Terpidana Kasus Pemalsuan Surat Tanah

img

Terpidana kasus pemalsu surat Khoirul Mashuri resmi ditahan di Lapas Kelas II A Tenggarong.

POSKOTAKAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara resmi mengeksekusi anggota DPRD Kukar Khoirul Mashuri terpidana kasus pemalsuan surat tanah, setelah adanya putusan kasasi dengan vonis 1 tahun 10 bulan.

Penangkapan Khoirul Mashuri dilakukan tim JPU dirumahnya di Kecamatan Sebulu, pada Kamis (6/7/2023), selanjutnya dibawa ke Tenggarong dan  diserahkan ke Lapas Kelas II A Tenggarong.

“JPU Kejaksaan Negeri berhasil menangkap Khoirul Mashuri sekitar pukul 11.00 wita, dengan meminta bantuan dari Polres Kukar. Pada saat penangkapan sedikit ada perlawanan dari terdakwa, namun hal itu bisa dikendalikan dengan baik, tidak ada tindakan serius yang ditujukan kepada terdakwa.” Kata Kasi Pidum Ahmad Reza Guntoro.

Penangkan Khoirul Mashuri ini berdasarkan perintah dari Pengadilan Tinggi untuk menahan terdakwa.”Kita ke rumahnya di Sebulu sebanyak 2 kali tapi tidak ada, akhirnya hari ini kami tangkap," kata Ahmad Reza.

Sebelumnya, Kejaksaan telah memanggil Khoirul Mashuri secara patut dan layak, tapi pemanggilan tersebut tidak dindahkan oleh Khoirul Mashuri.

"Setelah 2 pekan saya dapat surat kasasi, dan dipanggil secara patut dan layak, tapi tidak diindahkannya, sehingga kami tangkap dirumahnya," ucapnya.

Untuk diketahui kasus yang menyeret Khoirul Mashuri terjadi kisaran tahun 2012-2013. Selain Khoirul Mashuri, camat Sebulu yang saat itu dijabat  Irianto  lebih dulu menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Tenggarong.

"Irianto menerima putusan pengadilan, jadi lebih dulu ditahan di Lapas, kalau Mashuri mengajukan kasasi," tuturnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto membenarkan ada hari ini tahanan baru masuk dari Kejaksaan Negeri Kukar, yakni Khoirul Mashuri.

"Tahanan tersebut tidak ada perlakuan khusus, sama saja seperti tahanan lainnya," ungkap Agus Dwirijanto.(riz)