Ngobrol Pintar, Dit Intelkam Polda Kaltim Bahas Pelayanan SKCK dan Perijinan Giat Masyarakat
Talkshow Ngobrol Pintar (Ngopi) yang dilaksanakan Polda Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-
Polda Kaltim gelar Talkshow Ngobrol Pintar (NGOPI) membahas tentang pelayanan
skck dan perijinan giat masyarakat, Rabu (12/7/2023).
Ngobrol Pintar tersebut dihadiri oleh Kasi Yanmin Dit Intelkam Polda Kaltim Kompol Irwanto,S.SI, S.I.K., M.I.K. sebagai narasumber.
Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian) dapat dikeluarkan oleh tingkat Polsek, Polres, maupun Polda.
Namun, ada beberapa point yang perlu
diperhatikan oleh masyarakat dalam pembuatan SKCK. Untuk penerimaan tingkat
karyawan biasa ataupun swasta bisa dilakukan di tingkat Polsek.
Sedangkan untuk penerimaan TNI/POLRI atau PNS
lainnya bisa dilakukan di tingkat Polres dan untuk penerimaan Calon Legislatif
atau pegawai Bawaslu yg lebih spesifik bisa dilakukan di tingkat Polda.
Saat ini masyarakat juga dapat mempermudah
pembuatan surat SKCK dengan mengunduh aplikasi di Playstore yaitu Super App
Polri Presisi.
Untuk pembuatan surat ijin keramaian sendiri,
bisa melalui Polres dengan sifat tingkat lokal, Polda dengan sifat tingkat
nasional dan Baintelkam Polri dengan sifat tingkat Internasional.
Bilamana ada demonstrasi yang bersifat
mengumpulkan orang banyak harus mendapat ijin dari Polri (Polres atau Polda
setempat) yang bersifat pemberitahuan.
Terkait pelayanan SKCK dan Surat Ijin
Keramaian masyarakat dapat menghubungi nomor : 081351616546 (WA).(mid)