Perluas Titik Aspirasi, Anjas Gelar Reses Lebih Cepat dari Jadwal

img

Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas  menjadwalkan serap aspirasi (reses) lebih cepat   dari jadwal yang ditetapkan Sekretariat DPRD Kutim. Tujuannya adalah melebarkan dan memperbanyak titik-titik jaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) I Sangatta Utara atau yang sering disebut dapil kota.

"Saya sudah mulai melakukan kegiatan reses, meski jadwalnya  baru di akhir bulan ini. Tujuan saya untuk memperbanyak titik-titik reses kali ini," ujarnya kepada awak media di ruangannya, Senin (10/7/2023).

Berdasarkan jadwal, DPRD Kutim akan melakukan kegiatan serap aspirasi masyarakat pada akhir bulan Juli 2023 mendatang. Namun Sayid Anjas saat ini sudah mulai menjaring aspirasi masyarakat.

Dirinya mengaku sudah melakukan jaring aspirasi masyarakat di Pinang Dalam, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.

Dalam reses tersebut, masyarakat Desa Sangatta Utara meminta Sayid Anjas untuk bisa memfasilitasi perbaikan jalan dibeberapa titik. Jalan tersebut belum tersentuh semenisasi. Selain itu masyarakat meminta agar disediakan fasilitas kendaraan sampah yang belum dimiliki masing-masing RT.

Dengan usulan-usulan ini Sayid Anjas mengatakan akan mengakomodirnya di APBD Murni Kutim 2024. Meski tidak bisa menjawab semuanya ia berjanji akan memperhatikannya secara bertahap.

"Walaupun tidak semua terjawab, kami akan memperhatikan secara bertahap," terangnya.

Sementara itu terkait semenisasi jalan, Sayid Anjas akan berkoodinasi dengan dinas Pekerjaan Umum ( PU) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) untuk perbaikan drainase yang dianggap buntu.

"Saya akan koordinasi dengan dinas terkait, semoga bisa terealisasi di tahun yang akan datang," tandasnya.(ADV)